Grasi Corby Diharapkan Dapat Memudahkan Masalah WNI di Luar Negeri

Grasi Corby Diharapkan Dapat Memudahkan Masalah WNI di Luar Negeri

Mega Putra Ratya - detikNews
Minggu, 27 Mei 2012 08:47 WIB
Grasi Corby Diharapkan Dapat Memudahkan Masalah WNI di Luar Negeri
Jakarta - Partai Demokrat mendukung upaya pemerintah dalam memberikan grasi 5 tahun kepada Schapelle Leigh Corby. Pemberian grasi tersebut diharapkan dapat memudahkan masalah-masalah WNI di luar negeri khususnya di Australia.

"Partai Demokrat mendukung pemberian grasi untuk Schapelle Corby. Grasi untuk Corby diharapkan akan memudahkan langkah Indonesia membela para WNI yang bermasalah di luar negeri," ujar Ketua DPP PD Didi Irawadi Syamsuddin kepada detikcom, Minggu (27/5/2012).

Didi menilai pemberian grasi untuk Corby adalah semata-mata karena kemanusiaan. Hal itu perlu untuk menunjukkan bahwa Indonesia konsisten peduli dengan isu kemanusiaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebab selama ini pemerintah sering mendengungkan isu kemanusiaan saat membela WNI yang bermasalah di luar negeri. Selama ini kita kalau membela TKI yang bermasalah juga selalu alasan untuk kemanusiaan," ungkap anggota Komisi III DPR ini.

Didi yakin pemberian grasi untuk Corby merupakan langkah tepat. Pemberian grasi tersebut juga diyakini sudah melalui pertimbangan yang matang oleh presiden.

"Dan saat ditangkap Corby hanyalah remaja yang membawa narkoba jenis ringan. Yang dibawa bukan narkoba kelas berat sejenis heroin, cocain, sabu dan sebagainya. Saya memberi apresiasi positif terkait grasi 5 tahun kepada terpidana kasus narkotika, Schapelle Leigh Corby. Saya berharap, grasi itu juga kan memberikan pengaruh yang positif terhadap upaya penyelesaian kasus hukum WNI di luar negeri," jelasnya.

Menurut Didi, perlakuan baik terhadap warga negara lain bisa berpengaruh baik bagi WNI yang sedang terjerat kasus hukum di luar negeri. Keputusan pemberian tersebut adalah dalam konteks mengurangi masa hukuman bukan membebaskan Corby di Indonesia.

"Sejauh ini banyak upaya diplomasi yang dilakukan Indonesia sudah banyak membantu WNI di sejumlah negara dan berhasil membebaskan mereka dari jeratan hukum, bahkan bebas dari hukuman mati," kata Didi.

"Dengan perjuangan diplomasi yang pemerintah lakukan, Indonesia telah berhasil membebaskan dan mengurangi hukuman sejumlah besar WNI dan TKI sehingga selamat dari hukuman mati di negara lain. Termasuk ada 206 WNI yang terlibat pembunuhan, narkoba dan kejahatan berat lainnya," tutupnya.

(ega/ega)


Berita Terkait