Menkum: Apa yang Mereka Lakukan untuk WNI yang Dibui di Luar Negeri?

Menkum: Apa yang Mereka Lakukan untuk WNI yang Dibui di Luar Negeri?

Indra Subagja - detikNews
Sabtu, 26 Mei 2012 12:13 WIB
Menkum: Apa yang Mereka Lakukan untuk WNI yang Dibui di Luar Negeri?
Jakarta - Menkum Amir Syamsuddin tak bisa melarang pihak-pihak yang mengugat grasi bagi Schapelle Corby. Namun dia menegaskan, grasi berupa pengurangan hukuman 5 tahun bagi Corby itu sepenuhnya hak presiden. Grasi diatur dalam konstitusi.

"Namun agar dimaklumi kalau grasi adalah hak prerogatif seorang presiden yang diberikan konstitusi kita," kata Amir saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (26/5/2012).

Amir meminta agar pihak yang melakukan gugatan itu berpikir ulang. Pemerintah memberikan grasi, tentu dengan pertimbangan matang. Yang utama demi WNI yang juga ditahan di luar negeri, Australia salah satunya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perlu saya bertanya, sumbangan pikiran apa saja yang sudah mereka berikan dalam upaya meringankan hukuman warga negara kita yang terancam hukuman mati di luar negeri selama ini?" tutur Amir.

Sebelumnya Amir juga menyampaikan bahwa grasi diberikan bukan hanya pada Corby saja. Grasi sudah diberikan kepadaa seorang WN Jerman yang telah divonis lima tahun penjara dalam kasus kepemilikan 4 gram sabu, mendapatkan grasi sebanyak dua tahun. Saat ini yang bersangkutan masih harus menjalani sisa masa hukumannya di Denpasar, Bali, meski dalam kondisi sakit keras.

"Ada lagi dari Nepal atas alasan kemanusiaan karena usia. Grasi dari hukuman mati ke hukuman seumur hidup," sambung Amir.Β 

(ndr/mad)


Berita Terkait