Hal tersebut disampaikan salah satu kuasa hukum Nazaruddin, Rufinus Hutahuruk. "Kami sangat mendukung langkah KPK," tutur Rufinus dalam pesan singkatnya, Jumat (25/5/2012) malam.
Akan tetapi Rufinus mengingatkan KPK agar hati-hati dalam memeriksa saksi pada kasus Hambalang ini, terutama yang berkaitan dengan kongres Demokrat. "Sebaiknya KPK mendengar mana yang pantas didengar untuk bahan penyelidikan dan penyidikan," ujarnya tanpa menjelaskan lebih rinci.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diana tiba sekitar pukul 13.00 WIB di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel. Ia datang didampingi kakak kandungnya, Sylvana Maringka serta Herdie Togas yang menjabat Wakil Ketua bidang Pemuda dan Kominfo DPD Sulut. "Tadi diminta keterangan (mengenai) waktu kongres," kata Diana.
Ia menjelaskan, kepada penyelidik, Diana menceritakan soal uang yang ia terima dari timses Anas Urbaningrum. "Yang USD 7 ribu dan Rp 30 juta," kata Diana. "BlackBerry juga," lanjutnya lagi.
Soal duit di kongres, Ketum Demokrat Anas Urbaningrum sudah memberikan bantahan. Menurutnya kemenangan pencalonannya bukan karena adanya bagi-bagi duit untuk pengurus partai di daerah.
(/)











































