Kejagung Janji Akan Profesional Tangani Kasus Fadel

Kejagung Janji Akan Profesional Tangani Kasus Fadel

M Rizki Maulana - detikNews
Jumat, 25 Mei 2012 18:53 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan mereka akan tetap profesional dalam menangani kasus korupsi yang menjerat Waketum Golkar, Fadel Muhammad. Dia juga memastikan tidak akan ada intervensi dan unsur politis dalam kasus ini.

"Saya katakan kepada jajaran berkali-kali bahwa kita profesional saja lah. Sesuai dengan ketentuan hukumnya tidak harus dibawa intervensi politik ini politik itu," ujar Jaksa Agung, Basrief Arief, di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2012).

Basrief menambahkan, penetapan Fadel menjadi tersangka adalah karena putusan pra peradilan dari pengadilan. Putusan tersebut menurutnya sekaligus membatalkan SP3 Fadel pada 2009 lalu. Sehingga itu merupak

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah dulu di pengadilan ternyata pra peradilan di setujui, jadi SP 3 itu harus ditindaklanjuti. Artinya mungkin lakukan penyidikan lanjutan. Tentu ini Kajati di sana mungkin itu terkait perintah pengadilan dalam putusan pengadilan menindaklanjuti," ucapnya.

Menurut Basrief meskipun kasus tersebut merupakan kasus lama, pihaknya yakin berkas mengenai perkara tersebut masih tersimpan dengan baik. Sehingga ia yakin penyidikan kasus ini bisa terus berjalan.

"Saya kira terdokumentasi dengan baik, nanti dilihat lagi. Proses penyidikan kita serahkan sepenuhnya ke Kajati Gorontalo," tutup Basrief.

(riz/ndr)


Berita Terkait