detikcom
Jumat, 25/05/2012 02:35 WIB

Penahanan Ditangguhkan, Iswahyudi Dikenakan Wajib Lapor

E Mei Amelia R - detikNews
Jakarta - Polisi menangguhkan penahanan pengusaha Iswahyudi Ashari, tersangka penodongan di kafe Cork & Screw Plaza Indonesia, Jakarta. Meski begitu, Iswahyudi dikenakan wajib lapor.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Toni Harmanto mengatakan, meski mendapat penangguhan penahanan, proses hukum terhadap Iswahyudi tetap berjalan.

"Dia dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis," kata Toni kepada detikcom, Kamis (24/5/2012).

Sementara itu, terkait pemeriksaan tersangka, Toni mengatakan bahwa kasus tersebut hampir rampung.

"Sudah memasuki tahap pemberkasan," ujarnya.

Iswahyudi mendapat penangguhan penahanan pada Selasa (22/5) lalu dengan jaminan dari pihak keluarganya.

Iswahyudi ditahan sejak Jumat (4/6) malam lalu atas kasus penodongan senjata api kepada Bobby Doputty, pelayan kafe Cork & Screw Plaza Indonesia, 19 April 2012 lalu.

Polisi kemudian menyita dua pucuk senjata dari Iswahyudi. Senjata tersebut kini telah digudangkan dan izin kepemilikan senjata api Iswahyudi dibekukan.

Tidak hanya itu, polisi juga menyita 150 butir peluru tajam di rumah Iswahyudi di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Padahal, ketentuan bagi perorangan, batas maksimal peluru adalah 50 butir.

(mei/ahy)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Selasa, 14/05/2013 14:56 WIB
      50 Tahun Integrasi Irian Barat ke NKRI
      Tokoh Integrasi Papua Yahya Solosa: Riak Separatisme Memang Ada
      Gb Pada 1 Mei lalu bertepatan dengan 50 tahun integrasi Irian Barat (sekarang Papua) ke Indonesia. Namun pertanyaan saat ini tentunya adalah, selama setengah abad, adakah makna bergabungnya Papua ke wilayah Indonesia bagi masyarakatnya?
    ProKontra Index »

    Melawan KPK Jadi Bumerang Buat PKS

    PKS melakukan perlawanan ke KPK dengan akan melaporkan penyidik KPK ke Mabes Polri. Menurut konsultan politik Dimas Oky Nugroho dari Akar Rumput Strategic Political Consulting, aksi PKS ini justru akan menjadi bumerang, kehilangan simpati publik. Lebih baik, PKS tak ikut campur dalam kasus Luthfi Hasan Ishaaq. PKS bisa mencontoh partai lainnya bila berhadapan dengan KPK dengan melakukan pembersihan internal. Bila Anda setuju dengan pernyataan Dimas Oky Nugroho, pilih Pro!
    Pro
    46%
    Kontra
    54%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel