detikcom
Selasa, 22/05/2012 16:03 WIB

Campur Kopi Majikan dengan Darah Menstruasi, TKI Diadili di Singapura

Novi Christiastuti Adiputri - detikNews
Ilustrasi (AFP)
Singapura, - Lagi-lagi, seorang pekerja rumah tangga (PRT) asal Indonesia terjerat kasus hukum di Singapura. PRT berusia 24 tahun ini diseret ke pengadilan karena mencampur kopi majikannya dengan darah menstruasinya.

Seperti diberitakan oleh AsiaOne, Selasa (22/5/2012), PRT yang bernama Jumiah (24) ini didakwa melakukan tindak kejahatan karena menambahkan darah menstruasinya ke dalam cangkir kopi majikannya. Tindakan ini dilakukan Jumiah pada 31 Agustus 2011 lalu, di apartemen majikannya yang ada di wilayah Choa Chu Kang.

Namun, tidak diketahui apa motif Jumiah melakukan hal tersebut terhadap sang majikan yang bernama Phang Nyit Sin (38) ini. Diketahui bahwa PRT yang berpostur tubuh kecil ini sudah bekerja selama 1 tahun pada majikan laki-lakinya tersebut.

Dalam persidangan yang digelar di sebuah pengadilan di Singapura hari ini, melalui seorang penerjemah, Jumiah mengaku bersalah atas dakwaan yang ditudingkan. Persidangan kasus ini masih akan dilanjutkan pekan depan.

Atas perbuatannya ini, Jumiah terancam hukuman maksimal 1 tahun penjara dan juga hukuman denda.


Hanya Gara-gara Menyimpan Foto Pacar, Siswi SMK Tidak Diluluskan Pihak Sekolah. Simak Selengkapnya di "Reportase Pagi Akhir Pekan", pukul 04.30 - 05.30 WIB Hanya di TransTV

(nvc/nvt)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
      Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
      Gb Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    55%
    Kontra
    45%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel
    • Rp .000
    • Rp .000