Kapolda Metro Jaya Irjen Untung S Rajab berpendapat panitia melanggar hukum apabila tetap menggelar konser tanpa mengantongi perizinan.
"Kalau mereka tetap melakukan, yang pertama, inilah warga negara yang tidak taat hukum. Konser seperti ini harus ada izin. Kalau dilakukan ya kita bubarkan," kata Kapolda di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (16/5/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Soal Lady Gaga, ini teknis ya. Mereka ajukan rekomendasi ke Polda karena dilakukan di wilayah Polda Metro Jaya. Rekomendasi ini diajukan ke Mabes Polri yang beri izin, bukan ke pemohon (panitia). Karena izin dari Mabes Polri, bukan Polda Metro Jaya," paparnya.
Namun, bila panitia hendak memindahkan acara tersebut ke lokasi di luar wilayah hukum Polda Metro Jaya, ia tidak mempermasalahkannya.
"Silakanlah, itu bukan urusan saya lagi. Kemarin kan saya sampaikan ke EO-nya, kalau masing-masing wilayah ini punya budaya sendiri-sendiri. Kalau orang lihat pakai bikini di pantai mungkin di Bali biasa, tapi di sini kan beda," tukasnya.
Konser musik pelantun 'Bad Romance' di Jakarta menemui hambatan. Mabes Polri selaku aparat pengamanan tidak memberikan izin kepada panitia untuk menyelenggarakan konser musik Lady Gaga itu.
Polda Metro Jaya yang tidak memberikan rekomendasi dilangsungkannya acara tersebut menjadi salah satu pertimbangan Mabes Polri untuk tidak mengeluarkan izin. Mabes Polri menyatakan, rekomendasi dari pengamanan setempat, dalam hal ini Polda Metro Jaya adalah salah satu persyaratan formil yang harus dipenuhi oleh panitia.
Konser Lady Gaga sedianya digelar pada tanggal 3 Juni 2012 mendatang. Ribuan tiket konser berharga selangit sudah terjual habis.
(aan/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini