detikcom
Kamis, 10/05/2012 02:35 WIB

Kegagalan Pengadilan Ungkap Sponsor Cek Pelawat Jadi PR KPK

Ferdinan - detikNews
Jakarta - Vonis 2 tahun 6 bulan penjara yang diputuskan majelis hakim untuk Nunun Nurbaetie harus membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja ekstra keras mengungkap sponsor cek pelawat.

Anggota Komisi III DPR Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan vonis Nunun, terdakwa perkara suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004, masih menyisakan tugas besar bagi KPK. Kegagalan majelis hakim mengungkap penyedia ratusan cek pelawat untuk anggota DPR periode 1999-2004 harus diusut tuntas KPK.

"Karena pengadilan belum mengungkap secara gamblang siapa sponsor besar dibalik suap yang terjadi. Ini yang harus diusut KPK," ujar Didi, Rabu (9/5/2012) malam.

Politikus Partai Demokrat ini mempertanyakan kinerja majelis hakim yang menyidangkan perkara Nunun. Ada kesan hakim sengaja mengesampingkan poin penting atas kasus yang telah menyeret sejumlah anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR ke penjara.

"Seharusnya majelis hakim menggali lebih dalam. Apa kepentingan Nunun menyuap? Untuk kepentingan siapa dia menyuap? Kenapa majelis hakim tidak secara mendalam mengejar hal itu?" kritik dia.

Karenanya, vonis ini menjadi tolok ukur terhadap upaya pengusutan suap cek pelawat yang dilakukan KPK. "Sesegera mungkin perkara ini dituntaskan," ujar Didi.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor (9/5), majelis hakim juga mewajibkan Nunun membayar uang denda sebesar Rp 150 juta subsidair 3 bulan kurungan.
Nunun terbukti melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b UU Pemberantasan Korupsi.



(fdn/fjp)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Selasa, 14/05/2013 14:56 WIB
      50 Tahun Integrasi Irian Barat ke NKRI
      Tokoh Integrasi Papua Yahya Solosa: Riak Separatisme Memang Ada
      Gb Pada 1 Mei lalu bertepatan dengan 50 tahun integrasi Irian Barat (sekarang Papua) ke Indonesia. Namun pertanyaan saat ini tentunya adalah, selama setengah abad, adakah makna bergabungnya Papua ke wilayah Indonesia bagi masyarakatnya?
    ProKontra Index »

    Melawan KPK Jadi Bumerang Buat PKS

    PKS melakukan perlawanan ke KPK dengan akan melaporkan penyidik KPK ke Mabes Polri. Menurut konsultan politik Dimas Oky Nugroho dari Akar Rumput Strategic Political Consulting, aksi PKS ini justru akan menjadi bumerang, kehilangan simpati publik. Lebih baik, PKS tak ikut campur dalam kasus Luthfi Hasan Ishaaq. PKS bisa mencontoh partai lainnya bila berhadapan dengan KPK dengan melakukan pembersihan internal. Bila Anda setuju dengan pernyataan Dimas Oky Nugroho, pilih Pro!
    Pro
    47%
    Kontra
    53%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel