Rabu, 09/05/2012 16:36 WIB
Perempuan Pukul Bayi di Youtube Sudah Dipenjara 18 Bulan di Malaysia
Hal ini diketahui dari laman Facebook Polis Diraja Malaysia (Royal Malaysia Police). Kepolisian Diraja Malaysia rupanya menerima banyak keluhan dari warga mengenai video itu. Dan Kepolisian Malaysia memasang status atas kasus yang berkaitan dengan video itu pada Rabu (9/5/2012) sekitar 45 menit lalu, saat ditengok detikcom pukul 16.20 WIB.
Berikut status PDRM dalam laman Facebook-nya:
STATUS VIDEO PENDERAAN BAYI:
Berhubung dengan penyebaran video penderaan bayi melalui media sosial, PDRM telah menerima hampir 300 aduan dan komen daripada orang ramai yang rata-rata bersimpati dan prihatin dengan nasib bayi tersebut.
Untuk makluman, kes tersebut telah dilaporkan di IPD Petaling Jaya pada 29 Mei 2011 dan tangkapan telah dibuat pada hari yang sama. Pelaku merupakan ibu kandung kepada bayi perempuan yang didera.
Wanita tersebut kini sedang menjalani hukuman penjara selama 18 bulan bermula pada tarikh tangkapan di bawah Seksyen 31(1) Akta Kanak-Kanak 2001.
Video perempuan yang bernama Ira (sebelumnya ditulis Ida-red) juga ramai diperbincangkan di ranah media sosial Malaysia. Saat berita ini diturunkan, 'Ira' menjadi trending topic keenam twitter di Malaysia. Tentunya komentar tweeps di Malaysia bernada prihatin dan kasihan pada bayi itu serta caci maki pada Ira. Mereka mayoritas heran, mengapa sang perekam video tak mencegah aksi Ira memukuli bayinya.
Pula di Youtube, ada beberapa komentar yang menjelaskan bahwa sang perekam itu melakukannya agar bisa menjadikan video rekamannya sebagai bukti untuk melapor ke polisi.
Bahan makanan sisa restoran dimanfaatkan oknum pedagang curang. Kemana saja produk olahan mereka dijual? Saksikan penelusurannya di "Reportase Investigasi" pukul 16.45 WIB, hanya di Trans TV.
(nwk/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Twitter Recommendation
-
Out Of Control, Terios Tabrak Pohon dekat TPU UI
456 share this. -
Hujan Diperkirakan Guyur Wilayah Jabodetabek Sore Hingga Malam Hari Ini
438 share this. -
Ketika Orang Rusia Belajar Bahasa Indonesia
426 share this. -
KPK Pertimbangkan Periksa Darin Mumtazah di Kediamannya
407 share this. -
Nekat! Perempuan Ini Interupsi Pidato Presiden AS Barack Obama
390 share this.
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Berita Terbaru
Indeks Berita ยป
-
Sabtu, 25/05/2013 11:01 WIB
Begitu Dapat Kerugian Negara Hambalang dari BPK, KPK akan Tahan Tersangka
-
Sabtu, 25/05/2013 11:01 WIB
3 Aksi Fathanah Bikin Luthfi Semakin 'Gila'
-
Sabtu, 25/05/2013 10:24 WIB
KPK Tak Berhenti Sampai di Luthfi Hasan
-
Sabtu, 25/05/2013 10:12 WIB
Fahri Sebut Ada Festival di Kasus Luthfi, Ini Tanggapan Bambang Widjojanto
-
Sabtu, 25/05/2013 10:08 WIB
KPK Kantungi Data Lengkap Soal Pengusaha Yudi Setiawan dan Luthfi
-
Sabtu, 25/05/2013 09:51 WIB
4 Gebrakan Ahok Preteli Fasilitas Anak Buah
-
Sabtu, 25/05/2013 09:26 WIB
Pengacara: Sebelum Potong 'Burung', NN Kerap SMS Kalimat Vulgar
-
Sabtu, 25/05/2013 10:51 WIB
3 Aksi Fathanah Bikin Luthfi Semakin 'Gila'
-
Sabtu, 25/05/2013 10:12 WIB
Fahri Sebut Ada Festival di Kasus Luthfi, Ini Tanggapan Bambang Widjojanto
-
Sabtu, 25/05/2013 09:07 WIB
Ini Alasan Keluarga Abdul Muhyi Tolak Ajakan Nikah NN
-
Sabtu, 25/05/2013 09:44 WIB
5 Rekam Jejak Darin di Sekolah
-
Sabtu, 25/05/2013 10:19 WIB
KPK Tak Berhenti Sampai di Luthfi Hasan
-
Sabtu, 25/05/2013 09:05 WIB
Yulia Jenguk Fathanah di Sel, Nasihati Agar Tak Tinggalkan Sefti
-
551 Komentar
-
367 Komentar
-
249 Komentar
-
206 Komentar
-
205 Komentar
-
174 Komentar
-
145 Komentar
-
139 Komentar
-
Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
ProKontra
Index »
Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal
Pro
Kontra
MustRead
close
-
Sabtu, 25/05/2013 00:19 WIB
Angka Kelulusan SMK di Semarang Menurun
-
Jumat, 24/05/2013 23:42 WIB
Berandai-andai Jokowi Dimakzulkan DPRD, Ahok: Bagus Dong, Bisa Nyapres
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer












Made Tantrawan (21), mahasiswa Fakultas MIPA UGM memiliki catatan prestasi yang luar biasa. Ia menjadi langganan juara olimpiade internasional dan kini lulus dengan sempurna. Apa resepnya?
Perlawanan para koruptor memang bervariasi. Sejak pertama kali pemberantasan korupsi dilakukan pada permulaan revolusi di Indonesia, tahun 1957, perlawanan sudah terjadi. Perlawanan para koruptor sudah merupakan hukum besi. Hukum perlawanan adalah hukum kemestian.
