detikcom
Rabu, 09/05/2012 14:24 WIB

Komisi III: Vonis Nunun Sisakan Pertanyaan Besar

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Nunun Nurbaetie (dok. detikcom)
Jakarta - Komisi III DPR melihat vonis 2,5 tahun untuk Nunun Nurbaetie menyisakan pertanyaan besar. Karena pengadilan belum mengungkap secara gamblang kepentingan suap dan siapa orang dibalik Nunun.

"Saya rasa putusan ini menyisakan pertanyaan besar publik yang belum terjawab di pengadilan,"kata Benny di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/5/2012).

Sejumlah pertanyaan besar muncul karena pengadilan terkesan menutupi poin-poin penting. Seharusnya majelis hakim menggali lebih dalam.

" Yaitu, apa kepentingan ibu Nunun menyuap? Untuk kepentingan siapa dia menyuap? Kenapa majelis hakim menyembunyikan itu? Kenapa tidak digali lebih dalam di pengadilan?" tanya Benny.

Nunun Nurbaetie terbukti melakukan suap kepada anggota DPR terkait pemenangan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan hukuman kepada Nunun selama 2,5 tahun penjara.

Selain hukuman badan, majelis juga mewajibkan Nunun membayar uang denda sebesar Rp 150 juta subsidair 3 bulan kurungan.

Nunun terbukti melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b UU Pemberantasan Korupsi. Ancaman maksimal untuk pasal ini adalah 5 tahun penjara dan hukuman minimal 1 tahun penjara.

Sebelumnya, Nunun dituntut jaksa selama empat tahun penjara. Jaksa meminta dia harus membayar uang denda sebesar Rp 200 juta dan meminta uang Rp 1 miliar yang dicairkan oleh sekretaris Nunun, Sumarni, dirampas untuk negara.


Simak Rangkuman Beragam Peristiwa Penting dan Menarik sepanjang hari ini di "Reportase Malam", pukul 01.00 WIB Hanya di TransTV

(van/rmd)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
      Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
      Gb Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    55%
    Kontra
    45%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel
    • Rp .000
    • Rp .000