detikcom
Selasa, 08/05/2012 08:36 WIB

Duh! Tak Ada Aturan Soal Senpi dalam Kode Etik DPR

Rachmadin Ismail - detikNews
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki kode etik yang mengatur perilaku anggotanya. Mulai dari urusan pakaian hingga larangan masuk ke tempat perjudian tercantum di dalamnya. Namun, tak ada soal aturan penggunaan senjata api.

"Mengenai hal itu (senjata api) tidak diatur," kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR M Prakosa, lewat pesan singkat, Selasa (8/5/2012).

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, meski tak ada aturan kode etik, anggota DPR tetap diminta tak sewenang-wenang dalam penggunaannya. Sebab, senjata api bisa membahayakan.

Prakosa juga menegaskan, belum pernah mendapat pengaduan soal penggunaan senjata api anggota DPR. "Selama ini Badan Kehormatan belum pernah menerima laporan terkait penggunaan senjata api," imbuhnya.

Sebelumnya, Polri menerbitkan 18.030 izin senjata api selama tahun 2012. Sementara itu, di medio 2010-2011 Polri mencatat 45.269 izin pucuk senjata dikeluarkan untuk keperluan di luar TNI/Polri.

Nah, di antara izin tersebut, ada juga yang diberikan pada sebagian anggota DPR. Mereka mengaku punya senjata untuk perlindungan diri hingga untuk keperluan olahraga.

(mad/nrl)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Selasa, 14/05/2013 14:56 WIB
      50 Tahun Integrasi Irian Barat ke NKRI
      Tokoh Integrasi Papua Yahya Solosa: Riak Separatisme Memang Ada
      Gb Pada 1 Mei lalu bertepatan dengan 50 tahun integrasi Irian Barat (sekarang Papua) ke Indonesia. Namun pertanyaan saat ini tentunya adalah, selama setengah abad, adakah makna bergabungnya Papua ke wilayah Indonesia bagi masyarakatnya?
    ProKontra Index »

    Melawan KPK Jadi Bumerang Buat PKS

    PKS melakukan perlawanan ke KPK dengan akan melaporkan penyidik KPK ke Mabes Polri. Menurut konsultan politik Dimas Oky Nugroho dari Akar Rumput Strategic Political Consulting, aksi PKS ini justru akan menjadi bumerang, kehilangan simpati publik. Lebih baik, PKS tak ikut campur dalam kasus Luthfi Hasan Ishaaq. PKS bisa mencontoh partai lainnya bila berhadapan dengan KPK dengan melakukan pembersihan internal. Bila Anda setuju dengan pernyataan Dimas Oky Nugroho, pilih Pro!
    Pro
    45%
    Kontra
    55%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel