Minggu, 06/05/2012 05:09 WIB
Kemendagri: Seharusnya Tak Ada Denda Keterlambatan Pembuatan e-KTP
Juru Bicara Kemendagri Reydonnyzar Moenoek yang akrab disapa Donny menuturkan, Kemendagri telah menyediakan blangko pembuatan e-KTP. Seharusnya untuk 172 juta pendaftar pertama gratis.
"Tidak ada alasan bagi Pemda untuk mengutip yang berkenaan dengan pembebanan masyarakat selagi dalam kerangka 172 juta pendaftar pertama. Itu gratis karena Kemendagri bekerjasama dengan pihak ketiga mencetak 172 juta blangko. Kalaupun mereka ke pusat pasti tersedia blangko, tidak ada alasan bagi pemda untuk mengutip,"kata Donny, kepada detikcom, Minggu (6/5/2012).
Namun, menurut Donny, bisa saja Pemda membuat aturan sendiri-sendiri dengan dalih agar masyarakat antusias mengurus e-KTP. Tapi semestinya Pemda tak boleh sembarangan membebani masyarakat.
"Bisa saja mereka berwacana untuk merubah saja Perda mereka jadi istilahnya denda keterlambatan untuk kepengurusan e-KTP itu lebih untuk mendorong masyarakat supaya mempercepat pengurusan e-KTP. Tapi kami tidak pernah menganjurkan,"jelasnya.
Selain itu sebenarnya masih tersisa banyak blangko pendaftaran. Mengingat batas akhir pendaftaran e-KTP periode pertama adalah Oktober 2012.
"Total dari tahun 2011- April 2012 sudah tercapai 72,2 juta penduduk. Padahal target kita sebetulnya hanya 67 juta penduduk yang mendaftar e-KTP. Ditargetkan pada Oktober 2012 nanti selesai 172 juta penduduk mendaftar e-KTP,"tandasnya.
Komisi II DPR merespon keras diberlakukannnya denda keterlambatan pengurusan e-KTP. Bagi Komisi II DPR, denda keterlambatan pengurusan e-KTP melanggar hukum dan wajib dilaporkan Kepolisian. "Nggak ada denda. Kalau sampai ada denda salah itu, mesti ada langkah penindakan karena itu melanggar hukum,"kata Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar, kepada detikcom, Minggu (6/5/2012).
Penerapan denda keterlambatan pengurusan KTP diberlakukan pada seluruh masyarakat di Pekanbaru. Siapapun warga yang telat memperpanjang KTP-nya didenda Rp 50 ribu sebulan.
Masyarakat akan melaporkan Walikota Pekanbaru yang membuat aturan denda tersebut ke Mendagri. "Kita akan bawa masalah ini ke Mendagri untuk meminta peninjauan ulang atas lahirnya perda yang mengatur denda berbunga tersebut," ujar Direktur Advokasi Publik, Rawa El Amady dalam perbincangan dengan detikcom, Sabtu (5/5/2012) di Pekanbaru.
(van/van)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Twitter Recommendation
-
Alat Pemantau Gempa di Gunung Dicuri, Keselamatan Masyarakat Terancam
809 share this. -
Istri Fathanah Sefti Kini Banjir Job Main FTV
642 share this. -
Polisi Gagalkan Upaya Penyelundupan 170 Kg Ganja di Aceh
515 share this. -
Awasi Dana Parpol, KPU Siap Kerjasama dengan PPATK
503 share this. -
Alat Pemantau Gempa di Gunung Bromo Hingga Merapi Juga Pernah Dicuri
493 share this.
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Berita Terbaru
Indeks Berita ยป
-
Kamis, 23/05/2013 13:04 WIB
Ibunda: Darin Mumtazah Tak Akan Datang ke Sekolah Ambil Hasil UN
-
Kamis, 23/05/2013 13:04 WIB
Belum Steril dari Pedagang, KRL Tak Berhenti di Stasiun UI
-
Kamis, 23/05/2013 13:01 WIB
Lurah Kampung Melayu dan Cipinang Cempedak Dukung Peniadaan Rumah Dinas
-
Kamis, 23/05/2013 12:59 WIB
Daftarkan Annas Jadi Cagub Riau, Golkar Tampilkan Pawai Budaya
-
Kamis, 23/05/2013 12:54 WIB
45 Nama Wanita Penerima Duit Fathanah Beredar, Ini Tanggapan KPK
-
Kamis, 23/05/2013 12:17 WIB
Ahmad Zaki Cek Kabar Istrinya Terima Rp 1,025 M dari Fathanah
-
Kamis, 23/05/2013 11:02 WIB
Darin Mumtazah Jadi Kembang di Sekolah, Disukai Banyak Cowok
-
Kamis, 23/05/2013 12:14 WIB
PPATK Sebut Fathanah Alirkan Dana Ke 45 Wanita, Siapa Saja Mereka?
-
Kamis, 23/05/2013 11:50 WIB
PKS Memanas, Hidayat Tepis Perpecahan
-
Kamis, 23/05/2013 12:34 WIB
Ibunda Benarkan Darin Mumtazah Tinggalkan Jakarta dan Menetap di Cirebon
-
Kamis, 23/05/2013 10:39 WIB
Sedalam Apa Hubungan Darin-Luthfi? Ini 4 Jawaban Elite PKS
-
Kamis, 23/05/2013 12:36 WIB
Keberanian Ibu 2 Anak Berhadapan dengan Pembunuh Sadis Tentara Inggris
-
Kamis, 23/05/2013 11:17 WIB
Gagalkan Aksi Perkosaan, 3 Siswa SMP Heroik Banjir Hadiah
-
562 Komentar
-
362 Komentar
-
229 Komentar
-
218 Komentar
-
215 Komentar
-
211 Komentar
-
162 Komentar
-
146 Komentar
-
Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
ProKontra
Index »
Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal
Pro
Kontra
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,844.000
- Rp .000
MustRead
close
-
Kamis, 23/05/2013 11:47 WIB
Ketika Pak Lurah Ikut Repot dengan Sosok Darin Mumtazah
-
Kamis, 23/05/2013 11:17 WIB
Gagalkan Aksi Perkosaan, 3 Siswa SMP Heroik Banjir Hadiah
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer















Made Tantrawan (21), mahasiswa Fakultas MIPA UGM memiliki catatan prestasi yang luar biasa. Ia menjadi langganan juara olimpiade internasional dan kini lulus dengan sempurna. Apa resepnya?
Perlawanan para koruptor memang bervariasi. Sejak pertama kali pemberantasan korupsi dilakukan pada permulaan revolusi di Indonesia, tahun 1957, perlawanan sudah terjadi. Perlawanan para koruptor sudah merupakan hukum besi. Hukum perlawanan adalah hukum kemestian.
