detikcom
Selasa, 01/05/2012 01:45 WIB

Lagi, Ketua LSM KTI Dilaporkan Operator Selular

E Mei Amelia R - detikNews
ilustrasi (ist)
Jakarta - Setelah sebelumnya dilaporkan oleh pihak Indosat, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Telekomunikasi Indonesia (KTI), Denny AK kembali dilaporkan operator selular. Kali ini, pihak PT Telkomsel dan PT XL Axiata yang mengadukan Denny ke polisi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

"Ada 2 laporan dengan terlapor Denny AK yakni pelapor atas nama Fazri Novranza dan Syaifulloh," kata Rikwanto melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (30/4/2012).

Rikwanto menyampaikan, laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya pada Senin (30/4) siang tadi. Terlapor atas nama Fazri mewakili pihak PT Telkomsel, sedangkan Syaifulloh mewakili PT XL Axiata.

Pihak Telkomsel mengadukan Denny atas dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik. Sementara pihak XL melaporkan Denny dengan tuduhan pencemaran nama baik, laporan palsu dan perbuatan tidak menyenangkan.

"Sementara, kerugian materi belum ada, hanya immateri saja," kata dia.

Adapun, modus operandi yang dilakukan oleh Denny yakni menyurati kedua operator telepon selular itu dengan ancaman-ancaman.

"Bila 3x24 jam tidak ada tanggapan atas suratnya itu akan dilaporkan ke polisi," tutupnya.

Denny sebelumnya dilaporkan oleh pihak PT Indosat ke Polda Metro Jaya beberapa pekan lalu atas dugaan perbuatan serupa. Denny dilaporkan memeras Dirut Indosat sebesar miliaran rupiah.

Denny kemudian ditangkap polisi di sebuah restoran di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat setelah menerima uang sebesar US$ 2 ribu. Denny kemudian ditahan di Mapolda Metro Jaya atas perbuatannya itu.

(mei/ahy)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Selasa, 14/05/2013 14:56 WIB
      50 Tahun Integrasi Irian Barat ke NKRI
      Tokoh Integrasi Papua Yahya Solosa: Riak Separatisme Memang Ada
      Gb Pada 1 Mei lalu bertepatan dengan 50 tahun integrasi Irian Barat (sekarang Papua) ke Indonesia. Namun pertanyaan saat ini tentunya adalah, selama setengah abad, adakah makna bergabungnya Papua ke wilayah Indonesia bagi masyarakatnya?
    ProKontra Index »

    Melawan KPK Jadi Bumerang Buat PKS

    PKS melakukan perlawanan ke KPK dengan akan melaporkan penyidik KPK ke Mabes Polri. Menurut konsultan politik Dimas Oky Nugroho dari Akar Rumput Strategic Political Consulting, aksi PKS ini justru akan menjadi bumerang, kehilangan simpati publik. Lebih baik, PKS tak ikut campur dalam kasus Luthfi Hasan Ishaaq. PKS bisa mencontoh partai lainnya bila berhadapan dengan KPK dengan melakukan pembersihan internal. Bila Anda setuju dengan pernyataan Dimas Oky Nugroho, pilih Pro!
    Pro
    46%
    Kontra
    54%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel