detikcom
Senin, 30/04/2012 20:47 WIB

Korban Dugaan Pencabulan Habib Hasan yang Dilindungi LPSK Jadi 13 Orang

E Mei Amelia R - detikNews
Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menambah jumlah korban yang dilindungi atas dugaan pencabulan oleh Habib Hasan. Jika semula hanya 7 orang yang dilindungi, kini bertambah hingga 13 orang.

"Keputusan Paripurna LPSK telah memutuskan perlindungan terhadap 4 saksi pada tanggal 24 April 2012 dan 2 saksi pada 30 April 2012. Total saksi dan korban yang dilindungi LPSK berjumlah 13 orang," kata Anggota Penanggungjawab Bidang Hukum, Diseminasi dan Humas LPSK, Hotma David Nixon dalam siaran pers, Senin (30/4/2012).

Sementara menurut Anggota LPSK Penanggungjawab Bidang Bantuan, Kompensasi dan Restitusi Lili Pintauli, pihaknya telah melakukan tindakan untuk menindaklanjuti hasil keputusan paripurna tersebut.

"LPSK telah memberikan bantuan psikologis berupa pemulihan trauma dan penguatan psikis terhadap para korban dalam menghadapi proses hukum yang sedang dijalani. Pemulihan ini berupa konseling yang dilakukan oleh tim psikolog pada 27 April 2012," ujar Lili.

Lili menambahkan pihaknya memang telah memprediksi adanya peningkatan eskalasi permohonan yang diajukan para korban kepada LPSK.

"Berdasarkan informasi yang kami dapat, korban dugaan pencabulan ini diduga mencapai ratusan orang. Terkait hal ini LPSK siap memfasilitasi perlindungan terhadap para saksi dan korban tersebut dalam rangka proses penyidikan yang sampai saat ini belum menetapkan tersangka dan masih mengumpulkan bukti-bukti terkait," urai Lili.

Selain itu, Lili juga menerangkan pihaknya belum mendapatkan informasi mengenai peningkatan ancaman seiring meningkatnya jumlah permohonan yang masuk dari para saksi dan korban tersebut ke LPSK.

"Para saksi dan korban kerap mendapatkan ancaman berupa teror dan intimidasi melalui sms dan telepon dari orang yang tidak dikenal, namun sejauh ini belum membutuhkan perlindungan berupa pengamanan, masih sebatas penguatan psikis. LPSK berharap banyak saksi dan korban yang bersedia memberikan keterangan yang diketahui, dialami atau dilihatnya dapat membantu mempercepat proses penyidikan kasus tersebut dan LPSK siap memberikan perlindungan," ungkap Lili.

Habib Hasan sudah beberapa kali diperiksa Polda Metro Jaya terkait dugaan pencabulan ini. Dalam sejumlah kesempatan, baik Hasan maupun pengacaranya Sandy Arifin sudah membantah melakukan pencabulan seperti yang dituduhkan pelapor.

Sandy, beberapa waktu lalu juga membantah kliennya melakukan teror terhadap tujuh korban tersebut.

"Kalau selama ini yang mengatasnamakan itu, banyak oknum. Kalau dari habib tidak mungkin itu," ujar Sandy Rabu (21/3).

Menurut dia, dalam setiap dakwahnya Habib Hasan selalu menyampaikan kepada jamaahnya agar tidak melakukan tindakan kekerasan, khususnya kepada mereka yang melaporkan habib atas tuduhan pencabulan.


Ikiti berbagai peristiwa hangat yang terjadi hari ini di "Reportase Sore", Pukul 16.30 WIB, Hanya di TRANS TV

(ndr/vta)





Sponsored Link
Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
Tampilkan Komentar di:        

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
  • Senin, 17/06/2013 18:39 WIB
    Dirjen KA Tundjung Inderawan Bicara Mental Penumpang dan Seramnya MRT Subway
    Gb Seraya membangun infrastruktur seperti stasiun dan rel kereta api, Kemenhub juga mengkhawatirkan mental penumpang kereta yang belum tertib. Apalagi, teknologi maju kereta bawah tanah bakal dibangun di Jakarta. Kekhawatiran timbul bila perilaku penumpang KA masih timpang dengan teknologi transportasi.
ProKontra Index »

Jokowi Lebih Dahsyat Nyapres di 2019

Dalam berbagai survei, nama Gubernur DKI Jokowi menempati posisi teratas capres potensial 2014. Suara-suara yang menginginkan Jokowi maju menjadi Capres di Pilpres 2014 juga cukup kencang. Tetapi menurut peneliti politik senior LIPI, Siti Zuhro, Jokowi akan lebih kuat jika berkompetisi di Pilpres 2019. Bila Anda setuju dengan Siti Zuhro, pilih Pro!
Pro
35%
Kontra
65%