detikcom
Jumat, 27/04/2012 14:59 WIB

Bercinta dengan Pelacur Bawah Umur, Eks Kepala Sekolah Singapura Dibui

Rita Uli Hutapea - detikNews
Ilustrasi
Singapura, - Seorang mantan kepala sekolah Singapura hari ini divonis penjara atas dakwaan berhubungan seks dengan pelacur di bawah umur. Pria Singapura berumur 39 tahun itu dijatuhi hukuman penjara 9 pekan.

Dalam persidangan di pengadilan Singapura, Lee Lip Hong mengaku bersalah atas dakwaan berhubungan seks dengan gadis berumur 17 tahun. Hong pun menerima putusan tersebut.

"Dia tidak mengajukan banding dan dia mulai menjalani hukumannya hari ini," kata pengacara Hong, Melanie Ho, kepada kantor berita AFP, Jumat (27/4/2012).

Hong termasuk di antara 48 pria yang ditangkap dalam operasi yang dilancarkan kepolisian Singapura beberapa waktu lalu. Mereka semua ditahan karena berhubungan seks dengan pelacur di bawah umur. Dari 48 pria tersebut, Hong merupakan yang pertama yang dijatuhi vonis.

Sejak 2008 Singapura memberlakukan peraturan yang menyebutkan bahwa membayar untuk berhubungan seks dengan gadis di bawah usia 18 tahun adalah tindak kriminal. Perbuatan ini bisa dikenai hukuman penjara maksimum 7 tahun.

Sebelum pembacaan putusan, Lee beragumen bahwa dirinya tidak punya alasan untuk curiga kalau pelacur tersebut masih di bawah umur. Sebabnya, iklan internet yang pernah dilihatnya menyebutkan gadis tersebut berumur 18 tahun.

Pria-pria lain yang ditangkap terkait hubungan seks mereka dengan pelacur tersebut berasal dari berbagai profesi. Mulai dari direktur-direktur perusahaan sampai pejabat senior kepolisian dan perwira militer. Bahkan ada pula 2 pengusaha asal Indonesia yang ikut diciduk.
(ita/vta)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Selasa, 14/05/2013 14:56 WIB
      50 Tahun Integrasi Irian Barat ke NKRI
      Tokoh Integrasi Papua Yahya Solosa: Riak Separatisme Memang Ada
      Gb Pada 1 Mei lalu bertepatan dengan 50 tahun integrasi Irian Barat (sekarang Papua) ke Indonesia. Namun pertanyaan saat ini tentunya adalah, selama setengah abad, adakah makna bergabungnya Papua ke wilayah Indonesia bagi masyarakatnya?
    ProKontra Index »

    Melawan KPK Jadi Bumerang Buat PKS

    PKS melakukan perlawanan ke KPK dengan akan melaporkan penyidik KPK ke Mabes Polri. Menurut konsultan politik Dimas Oky Nugroho dari Akar Rumput Strategic Political Consulting, aksi PKS ini justru akan menjadi bumerang, kehilangan simpati publik. Lebih baik, PKS tak ikut campur dalam kasus Luthfi Hasan Ishaaq. PKS bisa mencontoh partai lainnya bila berhadapan dengan KPK dengan melakukan pembersihan internal. Bila Anda setuju dengan pernyataan Dimas Oky Nugroho, pilih Pro!
    Pro
    46%
    Kontra
    54%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel