detikcom
Senin, 23/04/2012 18:02 WIB

Siswa SD Penusuk Temannya di Depok Dituntut 1 Tahun Penjara

Hendrik I Raseukiy - detikNews
Depok - MAN (13), siswa kelas VI SDN Cinere 1 yang menusuk temannya, dituntut 1 tahun penjara dan denda Rp 10 juta. Melalui kuasa hukumnya, terdakwa akan mengajukan pembelaan dan berharap tidak dihukum penjara.

Sidang yang dipimpin hakim Wahyu Widya Ningsih itu digelar di Pengadilan Negeri Kota Depok, Senin (23/4/2012). Jaksa Fifi Wignyrini menilai terdakwa terbukti melakukan penganiayaan, sehingga harus dihukum.

Kuasa hukum terdakwa, Ahmad Sumardjoko mengaku akan menyusun pembelaan. Dia berharap hakim tidak memberikann vonis penjara kepada MAN.

"Kami akan menyusun pembelaan supaya terdakwa, meski bersalah, tidak divonis hukuman penjara. Kami berharap ia diserahkan kepada negara dan dibina di panti sosial. Kami telah menjalin komunikasi dengan Panti Sosial Marsudi Putra Handayani di Cipayung Jakarta Timur," paparnya.

Terdakwa menusuk temannya, SM, dengan 8 tusukan pada 17 Maret 2012 dengan pisau dapur. SM sempat kritis sekitar 2 bulan di RSUD Fatmawati, Pondok Labu, Jakarta Selatan. MAN nekat menusuk SM yang menagih ponsel ayah SM yang sempat diambil MAN beberapa hari sebelum peristiwa penusukan tersebut.

"Insya Allah, sidang dapat berlansung cepat. Lebih cepat lebih baik, mengingat jadwal Ujian Nasional SD yang akan berlangsung pada bulan Mei nanti," ujar Sumardjoko.


rencana kenaikan BBM sebabkan penimbunan bbm, bbm bersubdisi jadi langka.saksikan peneluran Reportase investigasi minggu pukul 16.45 WIB Hanya di TransTV

(try/try)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
      Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
      Gb Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    58%
    Kontra
    42%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel
    • Rp .000
    • Rp .000