Sabtu, 21/04/2012 06:37 WIB
Perusakan Masjid Ahmadiyah Pelanggaran Serius Hak Konstitusional
"Peristiwa ini dilakukan di hadapan aparat kepolisian yang tidak mengambil tindakan apa-apa terhadapnya. Peristiwa ini jelas merupakan ancaman serius terhadap Hak Asasi Manusia yang merupakan hak konstitusional warga," ujar Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Indriaswati Dyah Saptaningrum, dalam siaran pers yang diterima detikcom, Sabtu (21/4/2012).
ELSAM menilai, peristiwa perusakan tersebut menjadi bukti ketiadaan niat pemerintah untuk melindungi kaum minoritas, khususnya Ahmadiyah. ELSAM mendesak pemerintah segera bertindak tegas dan mengusut tuntas kasus ini.
"ELSAM mendesak Kapolri beserta jajarannya untuk segera menangkap dan memproses secara hukum para pelaku perusakan Masjid Baitul Rahim, sekaligus memberikan jaminan perlindungan kepada Jemaat Ahmadiyah di Singaparna saat ini," jelasnya.
Ia juga berharap supaya Mahkamah Konstitusi melakukan review atas putusan UU No 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penodaan Agama, yang dianggapnya sebagai legitimator bagi aksi-aksi kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang, terhadap kelompok agama minoritas.
"Mendesak Presiden untuk mengambil langkah tegas untuk mengevaluasi kinerja kementerian yang terkait, khususnya Kementrian Agama, Kementerian Dalam Negeri dan POLRI untuk mencegah makin meluasnya praktek yang sama," ungkapnya.
Masjid Ahmadiyah di Kampung Babakan Sindang, Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Tasikmalaya, dirusak massa pada pukul 09.30 WIB. Sekelompok massa melempari dan merusak masjid itu.
Seorang polisi diduga bunuh diri dengan cara menembak kepalanya. Simak di "Reportase Malam", pukul 02.08 WIB Hanya di TransTV
(mok/mok)
Baca Juga
Twitter Recommendation
-
4.564 Siswa Tak Lulus UN di Sumut
1,987 share this. -
Anggota Komisi X Ragu Kelulusan UN Hasil Kejujuran Siswa
1,045 share this. -
Napi Tato Tweety Jual Sabu: Di Penjara Tak Ada yang Gratis
690 share this. -
Sebut Ahok Cina, Farhat Abbas Jadi Tersangka
683 share this. -
Tabrak Polisi Saat Konvoi UN, 3 Siswi Diburu Hingga ke Kolong Ranjang
620 share this.
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Berita Terbaru
Indeks Berita ยป
-
Jumat, 24/05/2013 22:35 WIB
KPU Imbau Caleg Lapor Dana Kampanye, PKS: Ada Aturannya Nggak?
-
Jumat, 24/05/2013 22:23 WIB
Air Asia Batal Terbang, Penumpang Diinapkan di Hotel Pekanbaru
-
Jumat, 24/05/2013 21:55 WIB
Polisi Bunuh Diri
Setelan Jas, Mobil & Laptop Bripka Jeremy Dibawa ke RS Polri
-
Jumat, 24/05/2013 21:48 WIB
Tetangga Mengenal Bripka Jeremy Manurung Sebagai Orang Baik
-
Jumat, 24/05/2013 21:21 WIB
Sebelum Tender, Dirut BNI Syariah Temui Irjen Djoko Bahas Kredit PT CMMA
-
Jumat, 24/05/2013 20:30 WIB
Canda Ahok Soal Status Tersangka Farhat Abbas: Masak Lama Amat?
-
Jumat, 24/05/2013 21:55 WIB
Setelan Jas, Mobil & Laptop Bripka Jeremy Dibawa ke RS Polri
-
Jumat, 24/05/2013 20:49 WIB
Keluarga NN datangi Abdul, Ajukan Pernikahan Sebagai Jalan Damai
-
Jumat, 24/05/2013 21:08 WIB
Kenangan Terakhir Istri Bersama Bripka Jeremmy
-
Jumat, 24/05/2013 21:48 WIB
Tetangga Mengenal Bripka Jeremy Manurung Sebagai Orang Baik
-
Jumat, 24/05/2013 21:05 WIB
KPK Launching Baju Baru untuk Koruptor
-
Jumat, 24/05/2013 22:23 WIB
Air Asia Batal Terbang, Penumpang Diinapkan di Hotel Pekanbaru
-
Jumat, 24/05/2013 21:01 WIB
Ketua Majelis Hakim Kasus Bioremediasi Chevron Minta Maaf!
-
548 Komentar
-
365 Komentar
-
230 Komentar
-
222 Komentar
-
215 Komentar
-
205 Komentar
-
203 Komentar
-
145 Komentar
-
Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
ProKontra
Index »
Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal
Pro
Kontra
MustRead
close
-
Jumat, 24/05/2013 17:59 WIB
Busyro: PKS Bukan Partai Malaikat!
-
Jumat, 24/05/2013 17:44 WIB
Mau Malam Minggu, Staf Korlantas Minta 'Tambah Darah' ke Sukotjo
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer
















Made Tantrawan (21), mahasiswa Fakultas MIPA UGM memiliki catatan prestasi yang luar biasa. Ia menjadi langganan juara olimpiade internasional dan kini lulus dengan sempurna. Apa resepnya?
Perlawanan para koruptor memang bervariasi. Sejak pertama kali pemberantasan korupsi dilakukan pada permulaan revolusi di Indonesia, tahun 1957, perlawanan sudah terjadi. Perlawanan para koruptor sudah merupakan hukum besi. Hukum perlawanan adalah hukum kemestian.
