detikcom
Jumat, 20/04/2012 13:24 WIB

Meski Sudah Keluar, Nazar Dianggap Hakim Jadi Otak Permai Group

Rachmadin Ismail - detikNews
Jakarta - Hakim menolak semua pembelaan M Nazaruddin. Termasuk soal statusnya di Permai Group yang tak lagi dijabat sejak jadi anggota anggota DPR. Bahkan hakim menilai Nazar masih jadi otak perusahaan tersebut.

Anggota majelis hakim Marsudin Nainggolan menjelaskan, Nazar memang tidak tercatat lagi di Permai Group. Namun saat lobi-lobi proyek, mantan anggota Komisi III DPR tetap menjadi pengatur.

"Namun kenyataannya, terdakwa dan istrinya adalah pengendali perusahaan Permai Group," kata Marsudin saat membacakan pertimbangan vonis di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (20/4/2012).

"Hal itu dari keterangan Mindo Rosalina Manulang, terdakwa sebagai directing mind dari perusahaan tersebut," sambungnya.

Dengan pertimbangan itu, hakim menolak semua pembelaan Nazaruddin yang selama ini mengklaim tak aktif lagi di Permai Group. Termasuk pembelaan tak pernah mengurusi proyek wisma atlet di Kemenpora.

"Majelis hakim tidak sependapat dengan alasan-alasan yang disampaikan penasihat hukum dan terdakwa," tegasnya.

Sebelumnya, Nazar divonis 4 tahun 10 bulan penjara dan denda Rp 200 juta subsidair 4 bulan kurungan. Mantan bendahara umum Partai Demokrat itu bersalah melakukan korupsi dan dijerat dengan pasal 11 UU Tipikor.

Atas vonis ini, baik jaksa penuntut umum maupun tim kuasa hukum sama-sama pikir-pikir selama 7 hari. Ada pun Nazar mempertanyakan putusan ini karena pihak Kemenpora tidak kunjung jadi tersangka.

(mad/rmd)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
      Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
      Gb Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    59%
    Kontra
    41%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel