Jumat, 20/04/2012 09:20 WIB

Cabuli Bocah, Pria Berumur 48 Tahun Dipenjara di Singapura

Novi Christiastuti Adiputri - detikNews
Ilustrasi
Singapura, - Seorang pelayan kedai kopi di Singapura dijatuhi hukuman 11 bulan penjara oleh pengadilan. Pria berusia 48 tahun ini mencabuli seorang anak perempuan berusia 7 tahun yang tengah asik bersepeda.

Seperti dilansir oleh Channel News Asia, Jumat (20/4/2012), pria yang tidak disebutkan identitasnya tersebut datang mendekati seorang gadis kecil yang tengah asik bersepeda. Saat kejadian, bocah ini hanya memakai pakaian dalamnya.

Pria itu lantas menarik dan menciumi pergelangan tangan gadis kecil tersebut. Kemudian dia menarik celana dalam anak tersebut.

Pasca insiden tersebut, si bocah langsung memberitahu neneknya di rumah. Keluarga gadis kecil tersebut kemudian melapor ke polisi dan si pria tersebut akhirnya ditangkap.

Saat proses persidangan berjalan, terungkap bahwa si pria sudah pernah terjerat hukum dalam kasus serupa pada tahun 2008 silam. Saat itu, dia dihukum 10 bulan penjara oleh pengadilan.

Karena mengulangi perbuatan yang sama, pria ini sebenarnya terancam hukuman yang lebih berat. Jika perbuatan yang sama kembali terulang lagi di masa depan, dia terancam hukuman maksimum 5 tahun penjara, hukuman denda dan hukuman cambuk.


Reportase Sore

(nvc/ita)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
      Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
      Gb Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    65%
    Kontra
    35%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel