detikcom
Jumat, 20/04/2012 07:11 WIB

Kartu Inafis Tumpang Tindih dengan e-KTP dan Rawan Penyelewengan

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Foto: SBY Pemegang Perdana Kartu Inafis (2009)
Jakarta - Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat melihat proyek kartu Inafis yang disiapkan Polri justru tumpang tindih dengan proyek e-KTP yang sedang disiapkan Kemendagri. Pengadaan kartu Inafis seharga Rp 35 ribu dinilai rawan penyelewengan.

"Inafis tumpang tindih dengan e-KTP dan rawan penyelewengan. Sulit menyangkal bahwa Inafis tidak tumpang tindih dengan e-KTP, sebab data yang mau ditampilkan dalam Inafis, semuanya bisa ditampung dalam e-KTP. Sehingga orang akan bertanya-tanya, untuk apa membuat 2 alat pengadaan untuk isi dan keperluan yang sama,"kritik Martin.

Hal ini disampaikan Martin kepada detikcom, Jumat (20/4/2012).

Menurut Martin, hal ini menunjukkan buruknya koordinasi antar aparat pemerintah. Tumpang tindih pengadaan dua kartu ini justru merugikan masyarakat.

"Ini menunjukkan tidak adanya koordinasi antar aparat pemerintah selama ini dalam rencana pengadaan e-KTP sehingga harus dibuat lagi Inafis, yang jelas merugikan masyarakat. Walaupun dikatakan tidak ada paksaan, tapi praktek dan kenyataan di lapangan akan berbeda," keluh Martin.

Dengan harga kartu Inafis seharga Rp 35 ribu, menurut Martin, bisa sangat rawan penyelewengan. Dia khawatir ada permainan dalam proyek besar ini.

"Bisa triliunan rupiah diperoleh dari bisnis ini dengan mudah oleh Polri. Alat-alat pengadaannya pun belum tentu ditenderkan. Makanya sangat rawan penyelewengan. Masyarakat akan mudah menduga bahwa bandar atau kontraktor dibelakang e-KTP jugalah yang bermain dalam pembuatan Inafis ini karena serakah tidak cukup mengeduk keuntungan triliunan dari bisnis e- KTP lalu memainkan lagi Inafis,"katanya.

Polri meluncurkan kartu Inafis yang disebutkan untuk memudahkan masyarakat yang memerlukan kemudahan kepengurusan administrasi. Dari setiap pembuatan kartu tersebut, Polri menarik biaya sebesar Rp 35 ribu sebagai ganti administrasi kartu yang menyerupai chip kartu telepon seluler. Polri menjamin biaya tersebut masuk ke kas negara.

"Ini adalah bagian dari PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), biaya itu untuk negara, masuk ke kas negara," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Saud Usman Nasution, dalam kunjungan kerja di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (19/4/2012).

Menurut Saud, sebenarnya program sidik jari yang dilakukan Polri ini sudah berlangsung lama. Dia menyebut program pengambilan sidik jari tersebut sudah berlangsung saat masyarakat membuat SIM atau STNK dimana perlu pendataan identitas melalui sidik jari pemohon. Dikeluarkanya Inafis Card, jelas Saud, adalah untuk mempermudah masyarakat dalam proses administrasi. Terlebih di dalam sistem kartu tersebut juga dimuat dokumen-dokumen lain pemilik kartu.

Saud menjamin fungsi Inafis Card tidak akan tumpang tindih dengan program e-KTP yang dicanangkan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri. Alasannya, Inafis Card tidak hanya menampilkan identitas seseorang tapi juga menganalisa data si pemilik kartu. "Sidik jari seseorang itu cuma satu, sama saja dengan single identity number. Nantinya bisa saling menggunakan (e-ktp dan inafis card). Nantinya Inafis Card digunakan untuk membandingkan dalam rangka identifikasi scientifik" jelasnya.

Contoh lainnya dari Inafis Card adalah untuk kepentingan penyelidikan kepolisian, sehingga polisi dapat dengan mudah mencari identitas seseorang dengan data yang sudah masuk dalam sistem komputerisasi. Saat ini Polri baru melakukan pelayanan di wilayah Polda Metro Jaya, Jabar, Yogyakarta, Jateng, dan Jatim. Diharapkan ke depannya seluruh Polda dapat memberikan pelayanan pembuatan kartu tersebut.

(van/edo)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Selasa, 14/05/2013 14:56 WIB
      50 Tahun Integrasi Irian Barat ke NKRI
      Tokoh Integrasi Papua Yahya Solosa: Riak Separatisme Memang Ada
      Gb Pada 1 Mei lalu bertepatan dengan 50 tahun integrasi Irian Barat (sekarang Papua) ke Indonesia. Namun pertanyaan saat ini tentunya adalah, selama setengah abad, adakah makna bergabungnya Papua ke wilayah Indonesia bagi masyarakatnya?
    ProKontra Index »

    Melawan KPK Jadi Bumerang Buat PKS

    PKS melakukan perlawanan ke KPK dengan akan melaporkan penyidik KPK ke Mabes Polri. Menurut konsultan politik Dimas Oky Nugroho dari Akar Rumput Strategic Political Consulting, aksi PKS ini justru akan menjadi bumerang, kehilangan simpati publik. Lebih baik, PKS tak ikut campur dalam kasus Luthfi Hasan Ishaaq. PKS bisa mencontoh partai lainnya bila berhadapan dengan KPK dengan melakukan pembersihan internal. Bila Anda setuju dengan pernyataan Dimas Oky Nugroho, pilih Pro!
    Pro
    46%
    Kontra
    54%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel