Kamis, 19/04/2012 20:29 WIB

Kejagung Resmi Tahan Atasan dan Mantan Rekan Kerja Dhana

M Rizki Maulana - detikNews
Foto: detikcom
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini kembali menahan dua tersangka dari kasus Dhana Widhyatmika. Salah satu tersangka tersebut adalah Firman mantan atasan Dhana di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pancoran. Sementara seorang tersangka lagi adalah mantan pegawai Ditjen Pajak, SM yang disebut-sebut adalah Salman Maghfirah.

"Tim penyidik Pidsus kembali menahan dua tersangka perkara Tipikor dan TPPU berkaitan perkara tersangka DW. Tersangka F dan kedua tersangka SM," ujar Kapuspenkum Kejagung, Adi Toegarisman, di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (19/4/2012).

Adi menambahkan, dua orang ini dijadikan tersangka karena keduanya diindikasikan terlibat dengan tim yang diketuai Dhana di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pancoran saat menangani wajib pajak PT Kornet Trans Utama (KTU). Menurutnya, Firman merupakan supervisor, sementara Salman Maghfirah adalah anggota tim tersebut.

"Pada saat ini tersangka tersebut (SM) tidak lagi pegawai kantor pajak sekarang dia direktur disalah satu perusahaannya yaitu PT APM. Dari dikembangkan fakta hukum yang sementara ini hasilnya PT ini tmpt menampung hasil dari tindak pidana korupsi, makanya tersangka dikenai pasal tindak pencucian uang," ucapnya.

Dengan ditahannya dua tersangka ini, artinya Kejagung telah menahan 5 tersangka dalam kasus Dhana.

Kelima tersangka tersebut adalah Dhana Widyatmika, Johny Basuki (wajib pajak), Firman (pegawai Ditjen Pajak), Herly Isdiharsono (rekan bisnis Dhana), Salman Maghfiroh (mantan pegawai Ditjen Pajak).

Keempat tersangka selain Dhana disangkakan dalam berbagai pasal pada UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang.

(riz/van)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
      Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
      Gb Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    68%
    Kontra
    32%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel