Hal itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum terdakwa, Herman Dionne pada detikcom, Senin (16/4/2012).
Menurut Dionne, tadi pagi MAN mengikuti dua ujian sekaligus di ruang khusus yang di sediakan pihak Lapas Pondok Rajeg. Saat mengisi lembar soal, MAN pun mendapat pengawalan langsung dari dua guru sekolahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti yang diketahui, MAN terpaksa mendekam dibalik jeruji besi lantaran terbukti menganiaya SN (12), rekan sekelasnya hingga nyaris tewas. Tak tanggung-tanggung, akibat tusukan bocah asal Lampung ini, korban mengalami 16 luka tusuk di sekujur tubuh.
Hingga kini kasusnya masih dalam proses Pengadilan Negeri (PN) Depok. Tadinya, sidang lanjutan Amn bakal digelar Rabu besok. Namun karena yang bersangkutan sedang mengikuti UAS, maka sidang akan dilanjutkan Senin (23/4/2012)) mendatang, dengan agenda tuntutan jaksa.
(mpr/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini