Sabtu, 14/04/2012 20:23 WIB

Diduga Dipaksa Akui Pengeroyokan, Pengacara Minta BAP Joshua Diulang

M Rizki Maulana - detikNews
Jakarta - Pengacara Joshua (21), tersangka pengeroyokan anggota TNI AL Kelasi Arifin Sirih, meminta polisi melakukan pemeriksaan ulang. Alasannya, Joshua mengaku dipaksa menulis berita acara pemeriksaan (BAP) sesuai permintaan polisi saat diperiksa di Mapolres Jakarta Utara.

Pengacara Joshua, Max Melen Tumundo menjelaskan, kliennya saat diperiksa pada Senin (9/4) hingga Selasa (10/4) tidak didampingi pengacara. Padahal sesuai Pasal 170 KUHP, tersangka dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun harus didampingi kuasa hukum.

"Itu harus didampingi kuasa hukum pada saat dimulainya proses penyidikan, kita minta BAP untuk diulang," kata Max kepada wartawan di kediaman Joshua, Rawa Badak, Jakarta Utara, Sabtu (10/4/2012).

Dia menambahkan, saat Joshua dijemput, Senin (9/4), polisi tidak membawa barang bukti dari rumah kliennya. "Barbuk itu baru ada saat kita ada di Polres, yang saya lihat ada batu bata dan plastik besar tidak tahu isinya. Belati saya enggak lihat," terangnya.

Max memastikan kliennya tidak terlibat pengeroyokan anggota TNI AL Kelasi Arifin Sirih pada Sabtu, 31 Maret pukul 03.30 di Jl Binyamin Sueb, Pademangan, Jakut. "Kita punya empat saksi yakni teman Joshua yang nongkrong di McD Artha Gading," pungkasnya.

Saksi itu mengatakan Joshua memang sempat ke Kemayoran, namun kembali berkumpul di Artha Gading hingga pukul 02.00 WIB. Setelahnya, Joshua, aku temannya langsung pulang ke rumah.

"Tentu ini akan jadi alibi, dimana teman-teman ada. Dia pergi bersama 5 temannya dengan menggunakan sepeda motor," tutur Max.

Selain meminta BAP ulang, pengacara juga telah menyampaikan surat permhonan penangguhan penahanan Joshua, namun belum dikabulkan polisi.

(riz/fdn)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Selasa, 14/05/2013 14:56 WIB
      50 Tahun Integrasi Irian Barat ke NKRI
      Tokoh Integrasi Papua Yahya Solosa: Riak Separatisme Memang Ada
      Gb Pada 1 Mei lalu bertepatan dengan 50 tahun integrasi Irian Barat (sekarang Papua) ke Indonesia. Namun pertanyaan saat ini tentunya adalah, selama setengah abad, adakah makna bergabungnya Papua ke wilayah Indonesia bagi masyarakatnya?
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    100%
    Kontra
    0%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel