detikcom
Kamis, 12/04/2012 16:04 WIB

Hasil Voting RUU Pemilu: Metode Konversi Suara Kuota Murni

Ahmad Toriq - detikNews
Jakarta - Pembahasan RUU Pemilu pada rapat paripurna telah selesai dilaksanakan. Poin terakhir yang dipermasalahkan, yaitu metode konversi suara akhirnya diputuskan menggunakan metode kuota murni.

Keputusan penggunaan metode murni didapat melalui mekanisme voting. Dalam voting terbuka metode kuota murni dipilih oleh 342 peserta rapat. Sedangkan metode perhitungan webster dipilih 188 peserta.

Voting ini diikuti anggota dewan yang hadir dalam rapat yang totalnya berjumlah 530 anggota.

Sistem kuota murni didukung oleh Demokrat (140 suara), PKS (54), PAN (42), PPP (37), PKB (28), Gerindra (24), dan Hanura (17).

Sedangkan yang mendukung metode webster adalah PDIP (91) dan Golkar (97).

Hal yang menarik adalah perubahan sikap PKS. Sebelum voting dilakukan mereka menyatakan mendukung metode perhitungan webster. Namun begitu voting PKS malah berdiri untuk mendukung metode kuota murni.

Dengan keputusan tersebut maka sistem pemilu yang diatur dalam RUU Pemilu adalah menggunakan sistem proporsional terbuka, parliamentary threshold 3,5 persen, alokasi kursi per dapil 3-10 untuk DPR dan 3-12 untuk DPRD, dan metode konversi suara kuota murni.


Praktek penimbunan BBM melibatkan oknum aparat keamanan. Seperti apa modusnya? Tonton "Reportase Investigasi", Minggu, 26 Mei 2013, pukul 16.45, hanya di TRANSTV

(trq/aan)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
      Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
      Gb Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    55%
    Kontra
    45%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel
    • Rp .000
    • Rp .000