detikcom
Kamis, 12/04/2012 11:55 WIB

DPR Sahkan RUU Perlindungan Buruh Migran, TKI Tepuk Tangan

Ahmad Toriq - detikNews
Jakarta - Rancangan Undang-undang tentang Pengesahan Konvensi Internasional mengenai Perlindungan Hak-hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya disahkan DPR. Dengan begitu, ada payung hukum bagi perlindungan hak-hak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan keluarganya.

"Ratifikasi ini akan memperkuat langkah nasional, regional, dan global untuk perlindungan buruh migran Indonesia," kata Menlu Marty Natalegawa saat membacakan pandangan akhir Presiden dalam rapat paripurna Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/4/2012).

Kemudian pimpinan sidang, Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, menanyakan persetujuan peserta rapat. Anggota DPR peserta rapat langsung menyatakan setuju.

Persetujuan 381 anggota DPR peserta rapat disambut tepuk tangan oleh perwakilan TKI yang ada di fraksi balkon.

Selain agenda pengesahan RUU tentang perlindungan buruh, paripurna DPR juga akan membahas dan mengesahkan RUU Penegahan dan Pemberantasan Terorisme dan 19 RUU Usul Inisiatif Komisi II DPR RI tentang pembentukan Daerah Otonom baru. Sedangkan pembahasan RUU Pendidikan Kedokteran diputuskan untuk ditunda hingga masa sidang berikutnya.

Sedangkan paripurna lanjutan pembahasan RUU Pemilu akan dimulai pada pukul 13.00 WIB nanti. Pembahasan RUU Pemilu masih menyisakan tentang metode konversi suara.

(trq/aan)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Selasa, 14/05/2013 14:56 WIB
      50 Tahun Integrasi Irian Barat ke NKRI
      Tokoh Integrasi Papua Yahya Solosa: Riak Separatisme Memang Ada
      Gb Pada 1 Mei lalu bertepatan dengan 50 tahun integrasi Irian Barat (sekarang Papua) ke Indonesia. Namun pertanyaan saat ini tentunya adalah, selama setengah abad, adakah makna bergabungnya Papua ke wilayah Indonesia bagi masyarakatnya?
    ProKontra Index »

    Melawan KPK Jadi Bumerang Buat PKS

    PKS melakukan perlawanan ke KPK dengan akan melaporkan penyidik KPK ke Mabes Polri. Menurut konsultan politik Dimas Oky Nugroho dari Akar Rumput Strategic Political Consulting, aksi PKS ini justru akan menjadi bumerang, kehilangan simpati publik. Lebih baik, PKS tak ikut campur dalam kasus Luthfi Hasan Ishaaq. PKS bisa mencontoh partai lainnya bila berhadapan dengan KPK dengan melakukan pembersihan internal. Bila Anda setuju dengan pernyataan Dimas Oky Nugroho, pilih Pro!
    Pro
    46%
    Kontra
    54%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel
    MustRead close