Selasa, 10/04/2012 23:49 WIB

Melunak, Demokrat Pilih PT Pemilu 3,5 Persen

Rivki - detikNews
Ilustrasi/Dok.Detikcom
Jakarta - Fraksi Partai Demokrat akhirnya melunak terkait besaran ambang batas parlemen (parliamentary treshold/PT) dalam penyusunan RUU Pemilu. Demokrat menurunkan PT dari semula 4 persen kini menjadi 3,5 persen.

"Kita prinsipnya mengakomodir teman-teman dari fraksi lain, partai koalisi lain yang (menginginkan PT) 3,5 persen. Ya kita akan mengakomodir itu," kata anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Syarief Hasan usai rapat setgab koalisi di kediamannya, Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Selasa (10/4/2012) malam.

Syarief menjelaskan meski belum mencapai kata sepakat, rapat setgab telah menemui titik temu pandangan mengenai empat poin krusial yakni sistem pemilu, besaran ambang batas parlemen, alokasi kursi per dapil dan motode penghitungan suara menjadi kursi.

"Kalau diskusi kan pasti ada yang beda-beda sedikit tetapi kelihatanya sudah ketemu," terangnya.

Sekretaris Setgab ini berharap RUU Pemilu dapat disetujui dalam sidang paripurna di DPR besok (11/4). Dia berharap rapat konsultasi antara fraksi dan pimpinan DPR akan menyepakati empat poin yang masih jadi perdebatan.

"Ya kalau besok kalau bisa musyawarah karena perbedaannya tinggal sedikit," ujarnya.

Terpisah dari rapat Setgab, Pansus RUU Pemilu juga menggelar rapat. Namun gagal mencapai kata sepakat karenasembilan fraksi masih mempertahankan sikapnya atas empat poin di RUU Pemilu.

Berikut sikap sembilan fraksi dalam rapat kerja Pansus RUU Pemilu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/4/2012) malam.


1. Fraksi Demokrat

- Sistem terbuka proporsional
- Alokasi kursi 3-10 per dapil untuk DPR dan 3-12 kursi untuk DPRD.
- Ambang batas parlemen 3,5-4 persen
- Penghitungan suara menjadi kursi dengan metode kuota

2. Fraksi Golkar

- Sistem terbuka proporsional
- Alokasi kursi 3-8 per dapil untuk DPR dan DPRD
- Ambang batas parlemen sebesar 4-5 persen
- Penghitungan suara menjadi kursi dengan metode webster

3. Fraksi PDIP

- Sistem tertutup proporsional
- Alokasi kursi 3-8 per dapil untuk DPR dan 3-10 kursi untuk DPRD.
- Ambang batas parlemen berjenjang; 5 persen nasional, 4 persen provinsi dan 3 persen untuk kabupaten
- Penghitungan suara menjadi kursi dengan metode webster

4. Fraksi PKS

- Sistem tertutup proporsional
- Alokasi kursi 3-8 per dapil untuk DPR
- Ambang batas parlemen 3,5-4 persen
- Penghitungan suara menjadi kursi dengan metode webster

5. Fraksi PAN

- Sistem terbuka proporsional
- Alokasi kursi 3-10 per dapil untuk DPR dan 3-12 per dapil untuk DPRD
- Ambang batas parlemen 3,5 persen
- Metode penghitungan kuota

6. Fraksi PPP

- Sistem terbuka proporsional
- Alokasi kursi 3-10 per dapil untuk DPR dan 3-12 untuk DPRD
- Ambang batas parlemen 3 persen
- Metode penghitungan kuota

7. Fraksi PKB
- Sistem tertutup proporsinal
- Alokasi kursi 3-10 per dapil untuk DPR dan 3-12 untuk DPRD
- Ambang batas parlemen 3 persen
- Metode penghitungan kuota

8. Fraksi Gerindra

- Sistem terbuka proporsional
- Alokasi kursi 3-10 per dapil untuk DPR dan 3-12 untuk DPRD
- Ambang batas parlemen 3 persen
- Metode penghitungan kuota

9. Fraksi Hanura

- Sistem terbuka proporsional
- Alokasi kursi 3-10 per dapil untuk DPR dan 3-12 untuk DPRD
- Ambang batas parlemen 3 persen
- Metode penghitungan kuota

(rvk/fdn)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Selasa, 14/05/2013 14:56 WIB
      50 Tahun Integrasi Irian Barat ke NKRI
      Tokoh Integrasi Papua Yahya Solosa: Riak Separatisme Memang Ada
      Gb Pada 1 Mei lalu bertepatan dengan 50 tahun integrasi Irian Barat (sekarang Papua) ke Indonesia. Namun pertanyaan saat ini tentunya adalah, selama setengah abad, adakah makna bergabungnya Papua ke wilayah Indonesia bagi masyarakatnya?
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    100%
    Kontra
    0%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel