detikcom
Senin, 02/04/2012 18:41 WIB

Duh! Pembacaan Tuntutan Nazaruddin Terus Diinterupsi

Moksa Hutasoit - detikNews
Ramses/detikcom
Jakarta - Sangat jarang terjadi di Pengadilan Tipikor, pembacaan surat tuntutan diinterupsi kubu kuasa hukum. Namun khusus untuk perkara M Nazaruddin, hal itu seperti menjadi lumrah.

Entah sudah berapa kali jaksa terpaksa menghentikan pembacaan surat tuntutannya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (2/4/2012).

Di awal persidangan, kuasa hukum Nazaruddin, Rufinus Hutauruk, menyela pembacaan tuntutan jaksa. Rufinus meminta supaya permintaan Nazaruddin yang ingin agar tuduhan suap Rp 4,6 miliar itu bisa dijelaskan oleh jaksa.

Rufinus tidak masalah jika surat tuntutan setebal 1.124 halaman itu tidak dibacakan seluruhnya. Namun dengan catatan, Rufinus meminta supaya dalam analisa yuridisnya bisa terungkap asal-usul Rp 4,6 miliar.

"Penuntut umum belum selesai membacakan, jangan dipotong," hardik ketua majelis, Dharmawati Ningsih.

"Jadi kalau misalnya tidak ada, terus bagaimana?" tanya Rufinus.

"Silakan dituangkan di dalam pledoi," jawab Dharmawati.

Interupsi selanjutnya kali ini dilakukan langsung oleh Nazaruddin. Interupsi Nazaruddin dilakukan saat jaksa membacakan proses serah terima cek suap dari PT DGI ke Grup Permai, perusahaan milik Nazaruddin. Total ada lima cek senilai Rp 4,6 miliar yang diserahkan melalui anak buah Nazar, Yulianis dan Oktarina Furi.

Cek itu setelah dicairkan lalu dimasukkan ke dalam brankas Grup Permai. Jaksa meyakini uang itu dalam penguasaan Nazaruddin dan istrinya, Neneng Sri Wahyuni.

Nah, saat jaksa asyik membacakan kronologi penyerahan uang, mantan bendahara umum Partai Demokrat itu tiba-tiba memotong.

"Maaf yang Mulia, jaksa katanya ada percakapan telepon," kata Nazar

Interupsi ini pung langsung disemprot Dharmawati. "Terdakwa! Biarkan jaksa menyelesaikan dulu tuntutannya. Lanjutkan," kata Dharnawati sambil mengetok palu.



Ikiti berbagai peristiwa hangat yang terjadi hari ini di "Reportase Sore", Pukul 16.30 WIB, Hanya di TRANS TV

(mok/rmd)





Sponsored Link
Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
Tampilkan Komentar di:        

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Berita Terbaru Indeks Berita ยป
ProKontra Index »

Jokowi Lebih Dahsyat Nyapres di 2019

Dalam berbagai survei, nama Gubernur DKI Jokowi menempati posisi teratas capres potensial 2014. Suara-suara yang menginginkan Jokowi maju menjadi Capres di Pilpres 2014 juga cukup kencang. Tetapi menurut peneliti politik senior LIPI, Siti Zuhro, Jokowi akan lebih kuat jika berkompetisi di Pilpres 2019. Bila Anda setuju dengan Siti Zuhro, pilih Pro!
Pro
33%
Kontra
67%