detikcom
Kamis, 29/03/2012 12:41 WIB

Kasus Suap APBD, KPK Periksa 4 Pejabat Pemkot Semarang

Fajar Pratama - detikNews
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap terkait pembahasan APBD Kota Semarang. KPK kini memeriksa empat orang pejabat Kota Semarang sekaligus.

Keempat pejabat yang diperiksa adalah Kepala Dinas Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Energi Sumber Daya Mineral (Kadis PSDA dan ESDM) Kota Semarang Agus Riyanto, Asisten II Pemkot Semarang Asdiyanto, Kepala Dinas Bina Marga Pemerintah Kota Semarang Nugroho Joko Purwanto, dan Kepala Dinas Kesehatan Pemkot Semarang Niken Widyah Hastuti.

"Mereka diperiksa sebagai saksi," kata Jubir KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/3/2012).

Keempat pejabat tersebut diketahui telah diperiksa sejak sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam kasus ini, Wali Kota Semarang Soemarmo telah ditetapkan sebagai tersangka. Soemarmo diduga bersama-sama dengan Sekda Kota Semarang Akhmat Zaenuri menyalahgunakan kewenangannya secara melawan hukum terkait dengan pemberian hadiah atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya.

Pemberian atau janji tersebut diduga berkaitan dengan pembahasan RAPBD 2012 Kota Semarang.

KPK juga telah menetapkan Agung Purno Sarjono (PAN) dan politikus Partai Demokrat Sumartono sebagai tersangka. Tersangka APS diduga telah meminta sejumlah uang kepada Wali Kota Semarang dengan tujuan supaya pembahasan RAPBD 2012 Kota Semarang berjalan lancar.

Soemarno dan APS sepakat Pemkot Semarang akan memberikan sejumlah uang kepada anggota DPRD Kota Semarang. Atas perintah Soemarno, Sekda Kota Semarang, Akhmat Zaenuri menyerahkan uang kepada anggota DPRD Kota Semarang.

(fjr/aan)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Selasa, 14/05/2013 14:56 WIB
      50 Tahun Integrasi Irian Barat ke NKRI
      Tokoh Integrasi Papua Yahya Solosa: Riak Separatisme Memang Ada
      Gb Pada 1 Mei lalu bertepatan dengan 50 tahun integrasi Irian Barat (sekarang Papua) ke Indonesia. Namun pertanyaan saat ini tentunya adalah, selama setengah abad, adakah makna bergabungnya Papua ke wilayah Indonesia bagi masyarakatnya?
    ProKontra Index »

    Melawan KPK Jadi Bumerang Buat PKS

    PKS melakukan perlawanan ke KPK dengan akan melaporkan penyidik KPK ke Mabes Polri. Menurut konsultan politik Dimas Oky Nugroho dari Akar Rumput Strategic Political Consulting, aksi PKS ini justru akan menjadi bumerang, kehilangan simpati publik. Lebih baik, PKS tak ikut campur dalam kasus Luthfi Hasan Ishaaq. PKS bisa mencontoh partai lainnya bila berhadapan dengan KPK dengan melakukan pembersihan internal. Bila Anda setuju dengan pernyataan Dimas Oky Nugroho, pilih Pro!
    Pro
    46%
    Kontra
    54%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel