detikcom
Kamis, 15/03/2012 19:57 WIB

Kejagung Akan Segera Eksekusi Agusrin

M Rizki Maulana - detikNews
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini sedang memproses eksekusi putusan terhadap Gubernur Bengkulu non-aktif, Agusrin Nadjamudin. Pihak Kejagung menegaskan akan segera mengeksekusi putusan tersebut.

"Saat ini masih sedang dalam proses eksekusi," terang Jampidsus, Andi Nirwanto, di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (15/3/2012).

Menurut Andi, saat ini sedang dilakukan koordinasi Kejari Jakarta Pusat dan Kejati Bengkulu. Oleh karena itu eksekusi terhadap putusan Agusrin Nadjamudin, belum bisa dilakukan.

"Salinan belum, petikan ya sudah diterima oleh Kejari Jakarta Pusat. Ya justru itu ini dalam proses," jelasnya.

Seperti diketahui, Gubernur nonaktif Bengkulu, Agusrin M Najamuddin dibebaskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) atas tuduhan korupsi APBD senilai Rp 20 miliar. Namun jaksa mengajukan kasasi ke MA dan diputus 4 tahun penjara oleh MA.

Tidak terima dikasasikan jaksa, Agusrin menguji pasal 67 dan 244 KUHAP yang mengatur tidak adanya upaya hukum jaksa jika seorang terdakwa yang bebas. Menurut Agusrin, berdasarkan pasal 67 dan 244 KUHAP, jaksa tidak dapat mengajukan upaya hukum. Agusrin menilai hal tersebut bertentangan dengan pasal 28D ayat 1 UUD 1945 tentang kepastian hukum. Namun permohonan ini tidak diterima MK.



Anak seorang pembantu raih nilai UN tertinggi se-Jawa Timur. Saksikan kisahnya di "Reportase Sore", pukul 16.30 WIB, hanya di Trans TV.

(riz/ndr)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
      Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
      Gb Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    59%
    Kontra
    41%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel
    • Rp .000
    • Rp .000