Selasa, 13/03/2012 16:43 WIB
MUI Nilai Keputusan MK Soal Status Anak di Luar Nikah Overdosis
"Putusan MK itu telah melampaui permohonan yang sekedar menghendaki pengakuan keperdataan atas anak dengan bapak hasil perkawinan tapi tidak dicatatkan kepada KUA menjadi meluas mengenai hubungan keperdataan atas anak hasil hubungan zina dengan lelaki yang mengakibatkan kelahirannya," ujar Ketua MUI, KH Ma'ruf Amin dalam jumpa pers di kantor MUI, Jalan Proklamasi no 51, Menteng, Jakarta, Selasa (13/3/2012).
Jumpa pers itu digelar untuk menanggapi putusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010 tentang pengujian UU Nomor 1 Tahun 1774 tentang Perkawian.
Ma'ruf menilai putusan MK tersebut sangat berlebihan, melampaui batas dan bersifat overdosis. Menurutnya, putusan MK ini berdampak konsekuensi yang luas termasuk mengesahkan hubungan nasab, waris, wali, dan nafkah antara anak hasil zina dengan laki-laki yang menyebabkan kelahirannya.
Menurut Ma'ruf, hal ini tidak dibenarkan oleh ajaran Islam. "Akibat nyata putusan MK, kedudukan anak hasil zina dijadikan sama dengan kedudukan anak yang lahir dari hubungan perkawinan yang sah, baik dari segi kewajiban dan perolehan nafkah, terutama hak waris," cetus Ma'ruf.
Sehingga jelaslah putusan MK ini menjadikan lembaga perkawinan menjadi kurang relevan.
Namun Ma'ruf menegaskan, tidak ada diskriminasi terhadap anak hasil zina. "Karena memang hukumnya anak hasil zina itu beda dengan anak hasil perkawinan sah. Kalau anak hasil perkawinan sah mempunyai hubungan dengan bapak dan ibunya. Tapi anak hasil zina hanya punya hubungan dengan ibunya. Begitu hukum agamanya," pungkas Ma'ruf.
Terkait masalah Machica Mokhtar, Ma'ruf mengatakan, hukum kasusnya berbeda. "Karena anak Machica bukan hasil zina, melainkan pernikahan siri atau di bawah tangan. Yang mana hal ini hukumnya (dalam Islam) disamakan dengan yang nikah tercatat di KUA," pungkas Ma'ruf.
MK membuat keputusan revolusioner pada Jumat 12 Februari 2012. MK menyatakan pasal 43 ayat (1) UU No 1/1974 tentang Perkawinan diubah dan menjadi "anak yang dilahirkan di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya serta dengan laki-laki sebagai ayahnya yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lain menurut hukum mempunyai hubungan darah, termasuk hubungan perdata dengan keluarga ayahnya".
Dengan putusan ini, maka anak hasil nikah siri atau pun di luar nikah berhak mendapatkan hak-haknya dari sang ayah seperti biaya hidup, akte lahir hingga warisan.
Ikuti berbagai peristiwa hangat yang terjadi hari ini di "Reportase Sore", Pukul 16.30 WIB, Hanya di TRANS TV
(rmd/try)
Baca Juga
Twitter Recommendation
-
Singapura 'Dikepung' Asap dari Indonesia, Menhut: Kita Terus Berusaha!
479 share this. -
Gantikan Bajaj Butut, Pemprov DKI Siapkan Bajaj Listrik Swedia
301 share this. -
PNS di Ciamis Diciduk Polisi Saat Hisap Ganja
300 share this. -
Langkah Jokowi Batasi Jam Kelab Malam Diapresiasi KPAI
266 share this. -
Tahun Depan PRJ Lebih Baik Diadakan di 5 Kota Madya DKI Jakarta
245 share this.
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Berita Terbaru
Indeks Berita ยป
-
Kamis, 20/06/2013 13:39 WIB
PPP Tunggu SBY Resmi 'Ceraikan' PKS
-
Kamis, 20/06/2013 13:30 WIB
8 Fakta Kasus Cebongan
-
Kamis, 20/06/2013 13:29 WIB
Bhatoegana: PKS Tak Jelas Jenis Kelaminnya
-
Kamis, 20/06/2013 13:29 WIB
Sidang Kasus Cebongan
Berkas Dakwaan Serda Ucok Cs Setebal 261 Halaman, Ini Intinya
-
Kamis, 20/06/2013 13:28 WIB
Ajrut-ajrutan dan Deg-degan Naik Metro Mini dan Kopaja di Jakarta
-
Kamis, 20/06/2013 11:52 WIB
Ahok Ganjar Juru Kunci Makam Tubagus Angke Hadiah Umroh
-
Kamis, 20/06/2013 12:26 WIB
Respons Meyakinkan Serda Ucok Cs Setelah 2 Jam Berdiri Dengarkan Dakwaan
-
Kamis, 20/06/2013 12:58 WIB
Foto Close-up Hingga Berjas, Ini Gaya Caleg Artis PAN di Daftar KPU
-
Kamis, 20/06/2013 10:55 WIB
Sindiran Kocak Jokowi untuk Metromini dan Kopaja Buluk
-
Kamis, 20/06/2013 12:45 WIB
Foto dengan Fathanah di Rutan, Sefti Mengaku Salah
-
Kamis, 20/06/2013 11:00 WIB
Cerita Salah Jawab Serda Ucok 'Sang Eksekutor' Penyerangan LP
-
Kamis, 20/06/2013 13:01 WIB
Wasekjen PD: Sayonara, PKS!
-
Kamis, 20/06/2013 12:33 WIB
Punya Banyak Perusahaan Sawit di Sumatera, Singapura Harus Introspeksi
-
434 Komentar
-
357 Komentar
-
223 Komentar
-
201 Komentar
-
195 Komentar
-
193 Komentar
-
183 Komentar
-
178 Komentar
-
Rabu, 19/06/2013 14:22 WIB
Penerus Mega di PDIP
Effendi Simbolon Buka-bukaan Soal Prospek Politik Prananda dan Puan
Prananda dan Puan Maharani disebut-sebut disiapkan menjadi penerus tahta Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Anak kedua Mega, Prananda (43), diyakini sebagia pembawa ideologi kakeknya, Bung Karno.
ProKontra
Index »
Jokowi Lebih Dahsyat Nyapres di 2019
Pro
Kontra
MustRead
close
-
Kamis, 20/06/2013 11:06 WIB
Perusahaan Sawit yang Tercatat di Singapura Bantah Bakar Lahan di Sumatera
-
Kamis, 20/06/2013 10:58 WIB
Ini Titik Sebaran Hotspot yang Sebabkan Asap ke Singapura
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer



_10.gif)










_3.gif)

Mudik selalu dirindukan bagi setiap perantau. Tak terkecuali bagi Dirjen Perhubungan Darat Soeroyo Alimoeso. Beliau curhat tentang dirinya yang tidak pernah mudik dan susahnya mengatur pemudik.
Giatnya Pemerintah memperjuangkan munculnya regulasi (Peraturan Menteri Perindustrian) tentang Low Cost and Green Car (LCGC) bersama-sama DPR-RI membuktikan bahwa Pemerintah sekarang tidak pro angkutan umum.

