Selasa, 13/03/2012 16:43 WIB
MUI Nilai Keputusan MK Soal Status Anak di Luar Nikah Overdosis
"Putusan MK itu telah melampaui permohonan yang sekedar menghendaki pengakuan keperdataan atas anak dengan bapak hasil perkawinan tapi tidak dicatatkan kepada KUA menjadi meluas mengenai hubungan keperdataan atas anak hasil hubungan zina dengan lelaki yang mengakibatkan kelahirannya," ujar Ketua MUI, KH Ma'ruf Amin dalam jumpa pers di kantor MUI, Jalan Proklamasi no 51, Menteng, Jakarta, Selasa (13/3/2012).
Jumpa pers itu digelar untuk menanggapi putusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010 tentang pengujian UU Nomor 1 Tahun 1774 tentang Perkawian.
Ma'ruf menilai putusan MK tersebut sangat berlebihan, melampaui batas dan bersifat overdosis. Menurutnya, putusan MK ini berdampak konsekuensi yang luas termasuk mengesahkan hubungan nasab, waris, wali, dan nafkah antara anak hasil zina dengan laki-laki yang menyebabkan kelahirannya.
Menurut Ma'ruf, hal ini tidak dibenarkan oleh ajaran Islam. "Akibat nyata putusan MK, kedudukan anak hasil zina dijadikan sama dengan kedudukan anak yang lahir dari hubungan perkawinan yang sah, baik dari segi kewajiban dan perolehan nafkah, terutama hak waris," cetus Ma'ruf.
Sehingga jelaslah putusan MK ini menjadikan lembaga perkawinan menjadi kurang relevan.
Namun Ma'ruf menegaskan, tidak ada diskriminasi terhadap anak hasil zina. "Karena memang hukumnya anak hasil zina itu beda dengan anak hasil perkawinan sah. Kalau anak hasil perkawinan sah mempunyai hubungan dengan bapak dan ibunya. Tapi anak hasil zina hanya punya hubungan dengan ibunya. Begitu hukum agamanya," pungkas Ma'ruf.
Terkait masalah Machica Mokhtar, Ma'ruf mengatakan, hukum kasusnya berbeda. "Karena anak Machica bukan hasil zina, melainkan pernikahan siri atau di bawah tangan. Yang mana hal ini hukumnya (dalam Islam) disamakan dengan yang nikah tercatat di KUA," pungkas Ma'ruf.
MK membuat keputusan revolusioner pada Jumat 12 Februari 2012. MK menyatakan pasal 43 ayat (1) UU No 1/1974 tentang Perkawinan diubah dan menjadi "anak yang dilahirkan di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya serta dengan laki-laki sebagai ayahnya yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lain menurut hukum mempunyai hubungan darah, termasuk hubungan perdata dengan keluarga ayahnya".
Dengan putusan ini, maka anak hasil nikah siri atau pun di luar nikah berhak mendapatkan hak-haknya dari sang ayah seperti biaya hidup, akte lahir hingga warisan.
(rmd/try)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Twitter Recommendation
-
Ini Instruksi SBY Terkait Masalah Gunung Padang dan Lumpur Lapindo
762 share this. -
Puluhan Ribu Warga Palembang Saksikan Jembatan 'Ampera Berwarna'
630 share this. -
Gita Wirjawan Upayakan Harga Daging Tetap Stabil saat Ramadhan
576 share this. -
Cerita Masa Lalu, Ahok: Saya Masuk Politik Didukung Ustad
512 share this. -
Turbulensi Pesawat Emirates, Penumpang Dipulangkan ke Jakarta Sore Tadi
510 share this.
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Berita Terbaru
Indeks Berita ยป
-
Minggu, 19/05/2013 05:24 WIB
BNN Razia Diskotek Miles, 4 Wanita Diamankan
-
Minggu, 19/05/2013 04:19 WIB
Ini Instruksi SBY Terkait Masalah Gunung Padang dan Lumpur Lapindo
-
Minggu, 19/05/2013 03:01 WIB
Terhalang Aturan Jadi Caleg, Eks Napi Politik Minta Penjelasan KPU
-
Minggu, 19/05/2013 02:40 WIB
Gita Wirjawan Upayakan Harga Daging Tetap Stabil saat Ramadhan
-
Minggu, 19/05/2013 02:07 WIB
Cerita Masa Lalu, Ahok: Saya Masuk Politik Didukung Ustad
-
Minggu, 19/05/2013 06:27 WIB
Rekening Gendut Aiptu LS, Berapa Gaji Normal Polisi Berpangkat Aiptu?
-
Minggu, 19/05/2013 06:42 WIB
Pesawat Mendarat Tanpa Roda di New Jersey
-
Minggu, 19/05/2013 05:24 WIB
BNN Razia Diskotek Miles, 4 Wanita Diamankan
-
Minggu, 19/05/2013 07:39 WIB
Politisi Perempuan Pakistan Ditembak Mati
-
Minggu, 19/05/2013 04:19 WIB
Ini Instruksi SBY Terkait Masalah Gunung Padang dan Lumpur Lapindo
-
Minggu, 19/05/2013 02:07 WIB
Cerita Masa Lalu, Ahok: Saya Masuk Politik Didukung Ustad
-
Minggu, 19/05/2013 01:57 WIB
Turbulensi Pesawat Emirates, Penumpang Dipulangkan ke Jakarta Sore Tadi
-
Minggu, 19/05/2013 03:01 WIB
Terhalang Aturan Jadi Caleg, Eks Napi Politik Minta Penjelasan KPU
-
435 Komentar
-
228 Komentar
-
227 Komentar
-
220 Komentar
-
211 Komentar
-
205 Komentar
-
200 Komentar
-
179 Komentar
-
Selasa, 14/05/2013 14:56 WIB
50 Tahun Integrasi Irian Barat ke NKRI
Tokoh Integrasi Papua Yahya Solosa: Riak Separatisme Memang Ada
Pada 1 Mei lalu bertepatan dengan 50 tahun integrasi Irian Barat (sekarang Papua) ke Indonesia. Namun pertanyaan saat ini tentunya adalah, selama setengah abad, adakah makna bergabungnya Papua ke wilayah Indonesia bagi masyarakatnya?
ProKontra
Index »
Melawan KPK Jadi Bumerang Buat PKS
Pro
Kontra
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,834.000
- Rp .000
MustRead
close
-
Sabtu, 18/05/2013 23:32 WIB
Gita Wirjawan Pernah Jadi Musisi Berambut Kribo
-
Sabtu, 18/05/2013 23:12 WIB
Jokowi Sambangi Pagelaran Sosialisasi Pilgub Jateng di Solo
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer

.gif)





_5.gif)



Namanya Markamah. Semangat perempuan berusia 46 tahun ini tak pernah padam untuk menyalakan lilin pendidikan di tempat-tempat marjinal. Mulai dari memberantas buta huruf di Marunda, mengajar anak-anak PSK di Jakarta Barat hingga kini menjalankan roda sekolah semi permanen yang dikepung pabrik.
Prinsip Sun Tzu dalam bukunya The Art of War, “Pertahanan Terbaik adalah Menyerang” nampaknya sedang diadopsi oleh PKS saat terjepit berhadapan dengan kasus hukum di KPK. Upaya perlawananoleh PKS yaitu melaporkan sejumlah penyidik dan jubir KPK kepada Kepolisian.
