detikcom

Larangan Rok Mini di DPR Sulit Buat Angkat Citra yang Terpuruk

Indra Subagja - detikNews
Senin, 05/03/2012 16:21 WIB
Jakarta Aturan pelarangan menggunakan pakaian seksi dan rok mini di lingkungan DPR dinilai janggal. Salah satu pertimbangannya, mengangkat citra bukan lewat rok mini. Tetapi lewat perbuatan dan tindakan yang positif untuk rakyat.

"Tidak ada kaitan antara pembenahan kinerja dalam hal ini aturan yang dikeluarkan Setjen DPR, dengan aturan berbusana," jelas peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Ronald Rofiandri, saat dimintai tanggapan, Senin (5/3/2012).

Bila staf di DPR ingin berpakaian seksi atau rok mini, menurut Ronald, sah-sah saja. Tentu mereka juga punya aturan yang dipahami, bahwa DPR adalah lembaga formal.

"Ada pengetahuan umum bahwa di lingkungan parlemen situasinya formal dan ada pembatasan tertentu," terangnya.

Jadi, bila niatan untuk mengangkat citra dan membersihkan DPR dari konotasi tertentu, sebatas pelarangan pakaian seksi dinilai salah sasaran.

"Jangan jadikan itu sasaran penerbitan aturan pembenahan parleman, nggak nyambung," tutur Ronald.

(ndr/nvt)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel