detikcom

Perampok WN Korea Sewa Apartemen Somerset Rp 1,4 Juta Sehari

E Mei Amelia R - detikNews
Senin, 05/03/2012 15:36 WIB
Jakarta Seorang pria berkewarganegaraan Korea, Kim Seong Rok dirampok empat pria di Apartemen Somerset, Kuningan, Jakarta Selatan. Para pelaku menyewa unit di apartemen itu untuk satu hari.

Kepala Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan saat dikonfirmasi membenarkan hal itu.

"Dia menyewa kamar tersebut sebesar Rp 1,4 juta," ujar Herry kepada detikcom, Senin (5/3/2012).

Informasi dihimpun, hal ini terungkap dari rekaman CCTV (circuit closed television) apartemen pada Jumat, 2 Februari 2012. Seorang pelaku terekam mendatangi apartemen itu.

Peristiwa perampokan itu terjadi pada Jumat (2/3) malam di kamar 0221 Apartemen Somerset, Kuningan, Jakarta Selatan. Saat itu, korban diundang oleh salah satu pelaku ke kamar tersebut. Korban sendiri sudah mengenal salah satu pelaku selama 10 tahun.

Sebelumnya, korban dengan salah satu pelaku sempat bertemu di sebuah restoran di kawasan Bogor pada pertengahan Februari 2012 lalu. Saat itu, mereka membicarakan perjanjian utang-piutang.

Korban bermaksud meminjam uang sebesar Rp 2 miliar kepada pelaku. Pelaku kemudian menyepakatinya, dengan syarat korban membayar Rp 200 juta lebih dulu sebagai uang muka. Pelaku juga sempat mensurvey pabrik korban di Cikupa, Tangerang. Saat itu, korban dijanjikan akan diutangi separuhnya, yakni Rp 1 miliar dulu.

Hingga kemudian pada Jumat 2 Februari 2012 sekitar pukul 11.00 WIB, korban datang ke lokasi dengan ditemani dua orang wanita yang merupakan stafnya. Saat tiba di lobi apartemen, salah satu pelaku-yang merupakan teman dekat korban-menjemputnya.

Melihat korban ditemani dua orang perempuan, pelaku kemudian menyuruh korban untuk pulang dan kembali lagi pukul 18.00 WIB. Menjelang pukul 18.30 WIB, korban pun kembali ke apartemen tersebut seorang diri.

Korban kemudian naik ke kamar apartemen ditemani seorang pelaku yang merupakan teman dekatnya itu. Setibanya di dalam ruang tamu unit apartemen, korban kemudian disuruh meneken perjanjian pembayaran uang muka Rp 200 juta.

Namun kemudian korban menolak karena pelaku belum menunjukkan uang Rp 1 miliar yang dijanjikan oleh pelaku. Pelaku kemudian berpura-pura menunjukkan uang Rp 1 miliar.

Namun, saat masuk ke dalam kamar, korban kemudian disergap oleh seorang pelaku lain yang tidak dikenal. Korban kemudian diikat. Para pelaku kemudian mengambil uang korban.

(mei/gun)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel