detikcom

Jampidsus: Dhana Belum Ajukan Penangguhan Penahanan

Ferdinan - detikNews
Senin, 05/03/2012 10:17 WIB
Jakarta Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Andi Nirwanto mengatakan penyidiknya belum menerima surat permohonan penangguhan penahanan Dhana Widyatmika. Bekas PNS di Direktorat Jenderal Pajak itu ditetapkan tersangka perkara korupsi dan pencucian uang.

"Ya itu hak dialah, hak untuk meminta, ya kita belum terima permintaannya," kata Andi Nirwanto di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (5/3/2012).

Kasus mafia pajak dengan tersangka Dhana terungkap setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan.

Sejak ditetapkan tersangka, penyidik Kejaksaan langsung menyita sejumlah aset Dhana di antaranya mobil mewah, logam mulia, termasuk menyita 17 truk dari Mitra Mandiri Mobilindo, showroom milik Dhana.

Soal modus operandi Dhana termasuk kerugian keuangan negara akibat perbuatan Dhana, Kejaksaan masih menunggu hasil pemeriksaan. "Ya nanti kalo ada permintaan. Jangan terlalu jauhlah, pemeriksaan belum selesai," jawab Andi saat didesak wartawan.

(fdn/mad)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini