detikcom

Kejagung Masih Teliti Kemungkinan Transaksi Dhana Terkait Warisan

Reni Kartikawati - detikNews
Sabtu, 03/03/2012 11:43 WIB
Jakarta Kejagung menahan Dhana Widyatmika terkait dugaan korupsi di Pajak. Kejagung mengklaim, Dhana terendus melakukan transaksi mencurigakan dari sejumlah wajib pajak.

"Ada hubungan dengan wajib pajak karena transaksi-transaksi yang dia lakukan tidak sesuai dengan profilnya," jelas Jaksa Agung Basrief Arief di acara Futsal bersama wartawan di Grand Futsal, Kuningan, Jaksel, Sabtu (3/3/2012).

Namun, Basrief masih membuka kemungkinan, apakah transaksi-transaksi Dhana terkait hal lain, bukan wajib pajak. Kejagung hingga kini belum membuka nilai transaksi dan rekening Dhana.

"Nanti ini akan diusut lebih lanjut apakah transaksi itu terkait usaha atau warisannya juga," imbuhnya.

Dhana ditahan pada Jumat (2/3) malam. Kejagung beralasan penyidik menemukan bukti yang cukup kuat bahwa Dhana melakukan pidana yang kita sangkakan. Penahanan dilakukan mulai tanggal 2 sampai 21 Maret 2012. Dhana ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Melalui pengacaranya Daniel Alfredo, Dhana disebutkan hanya memiliki uang Rp 400 juta di 5 rekening dan aset senilai Rp 1,2 miliar. Orang tua Dhana seorang pensiunan perwira TNI dan pernah menjadi atase pertahanan. Sedang mertuanya seorang pengusaha.

(ndr/aan)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini