Didakwa Suap Anggota DPR, Nunun Nurbaetie Terancam 5 Tahun Penjara
Jumat, 02/03/2012 09:54 WIB
Nunun Nurbaetie (dok. detikcom)
Jakarta
Istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun, Nunun Nurbaetie, didakwa penuntut umum menyuap anggota DPR saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 lalu. Wanita sosialita ini pun terancam masuk bui hingga lima tahun lamanya.
Sidang ini dipimpin oleh ketua majelis Sujatmiko dengan anggotanya adalah Eka Budi Prijanta, Anwar, Sofialdi dan Ugo. Tim jaksa dipimpin oleh M Rum dan empat orang anggotanya.
Nunun didakwa memberikan cek pelawat dari BII senilai Rp 20,85 miliar. Uang ini adalah rangkaian dari 480 lembar cek pelawat berjumlah Rp 24 miliar untuk pemenangan Miranda S Gultom sebagai DGS BI.
Dalam surat dakwaan bernomor Dak/5/24/02/2012 yang dibacakan di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (2/3/2012) ini menjelaskan jika uang itu diberikan kepada Hamka Yandhu, Udju Djuhaeri, Dudhie Makmun Murod dan Endin AJ Soefihara. Uang itu diberikan Nunun melalui tangan Arie Malangjudo yang merupakan bawahannya.
"Kenapa saya?" tanya Arie saat itu saat diminta tolong oleh Nunun.
"Masa office boy, ini kan buat anggota Dewan," jelas Nunun.
Wanita kelahiran Sukabumi 28 September 1950 lalu ini didakwa dengan dakwaan alternatif melanggar pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor. Ancaman maksimal kurungan dalam pasal ini adalah lima tahun penjara.
(mok/nvc)
Sidang ini dipimpin oleh ketua majelis Sujatmiko dengan anggotanya adalah Eka Budi Prijanta, Anwar, Sofialdi dan Ugo. Tim jaksa dipimpin oleh M Rum dan empat orang anggotanya.
Nunun didakwa memberikan cek pelawat dari BII senilai Rp 20,85 miliar. Uang ini adalah rangkaian dari 480 lembar cek pelawat berjumlah Rp 24 miliar untuk pemenangan Miranda S Gultom sebagai DGS BI.
Dalam surat dakwaan bernomor Dak/5/24/02/2012 yang dibacakan di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (2/3/2012) ini menjelaskan jika uang itu diberikan kepada Hamka Yandhu, Udju Djuhaeri, Dudhie Makmun Murod dan Endin AJ Soefihara. Uang itu diberikan Nunun melalui tangan Arie Malangjudo yang merupakan bawahannya.
"Kenapa saya?" tanya Arie saat itu saat diminta tolong oleh Nunun.
"Masa office boy, ini kan buat anggota Dewan," jelas Nunun.
Wanita kelahiran Sukabumi 28 September 1950 lalu ini didakwa dengan dakwaan alternatif melanggar pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor. Ancaman maksimal kurungan dalam pasal ini adalah lima tahun penjara.
(mok/nvc)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Rabu, 23/05/2012 21:31 WIB
Alwi Shihab: Konser Lady Gaga Cukup Disesuaikan dengan Budaya Indonesia
-
Rabu, 23/05/2012 21:20 WIB
Nazar Dicecar KPK Soal Kalender Anas dari Proyek Universitas
-
Rabu, 23/05/2012 21:09 WIB
Anggota Komisi III DPR Kecewa Gories Mere Lebih Pilih ke Las Vegas
-
Rabu, 23/05/2012 20:39 WIB
Repot Urus Pesawat, Keluarga Pramugari Sky Pilih Ambulans ke Lampung
-
Rabu, 23/05/2012 20:36 WIB
Promotor: Izin Penjualan Tiket Konser Lady Gaga Sejak 8 Maret
-
Rabu, 23/05/2012 20:39 WIB
Repot Urus Pesawat, Keluarga Pramugari Sky Pilih Ambulans ke Lampung
-
Rabu, 23/05/2012 20:19 WIB
Kisah Tim DVI Sukhoi, dari Pulang Malam hingga Menginap di Kamar Mayat
-
Rabu, 23/05/2012 19:50 WIB
MA Setujui Grasi Karena Corby Sering Sakit-sakitan
-
Rabu, 23/05/2012 19:26 WIB
Waketum: Ketua FPD Mantan Staf Khusus Ani Yudhoyono
-
685 Komentar
-
454 Komentar
-
234 Komentar
-
228 Komentar
Lapsus
Index »
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Senin, 21/05/2012 12:10 WIB
Berapapun Dibayar Asal Bungkam
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 6,049.000
- Rp 469.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
