detikcom

Sempat Shock, Dhana Tetap Penuhi Panggilan Kejagung

M Rizki Maulana - detikNews
Jumat, 02/03/2012 08:02 WIB
Dhana Widyatmika (dok. detikcom)
Jakarta Tersangka kasus dugaan korupsi, Dhana Widyatmika, kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Tampak bertopi, Dhana masih bungkam dan bergegas masuk ke dalam gedung.

Pantauan detikcom, di Gedung Bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (2/3/2012), Dhana tiba sekitar pukul 07.20 WIB. Padahal pemeriksaan terhadapnya dijadwalkan sekitar pukul 10.00 WIB.

Menumpang mobil Toyota Vios warna hitam, Dhana yang mengenakan kemeja warna gelap ini langsung bergegas masuk ke dalam Gedung Bundar. Masih seperti kemarin, tak sepatah kata pun keluar dari mulutnya. Ekpresi eks pegawai Ditjen Pajak ini tampak tenang.

Kali ini, Dhana tampak didampingi dua orang penasihat hukumnya, Daniel Afredo dan Reza. Usai mendampingi kliennya ke dalam, salah seorang penasihat hukumnya keluar dan memberikan keterangan kepada wartawan.

"Hari ini pemeriksaan lanjutan. Belum tahu materinya apa. Saya belum bisa bicara banyak," ujar Daniel Afredo kepada wartawan.

Saat ditanya kondisi kliennya, Daniel mengungkapkan Dhana sempat shock pascakericuhan yang terjadi usai pemeriksaan kemarin (1/3). Kendati demikian, Dhana tetap hadir demi mengikuti proses hukum yang berjalan.

"Sempat shock, tapi dia merasa bahwa ini proses hukum yang harus diikuti," tandasnya.

Seperti diketahui, Dhana telah dijadikan tersangka oleh Kejagung sejak 16 Februari 2012. Kejagung juga telah memohon kepada Imigrasi untuk mencekal Dhana ke luar negeri. Atas permintaan itu, per 21 Februari 2012 Imigrasi mencekal Dhana selama 6 bulan. Dhana dijerat dengan pasal 2, 3, dan 5 UU Tindak Pidana Korupsi.

Namun, dari kondisi rumah yang dimiliki Dhana, agak janggal juga bila dia seorang miliarder sebagaimana Gayus Tambunan. Dari catatan Imigrasi, Dhana juga jarang ke luar negeri. Dari Desember 2010-November 2011, Dhana tercatat hanya dua kali ke luar negeri: ke Arab Saudi dan Singapura.

(nvc/ans)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini