Biografi Harifin Tumpa
Kisah Pengacara Probosutedjo Melobi Harifin Terkait Kasus Korupsi
Kamis, 01/03/2012 20:50 WIB
Jakarta
Profesi hakim penuh dengan godaan dari banyak pihak. Hal ini diakui oleh hakim agung Harifin Tumpa yang baru saja pensiun. Godaan kapada Harifin salah satunya terkait kasus korupsi yang menyeret adik tiri mantan Presiden Soeharto, Probosutedjo, 2003 silam.
"Ketika itu seorang mantan hakim tinggi, Hariani datang ke Makassar khusus menemui saya di rumah," kata Harifin dalam buku biografi "Pemukul Palu dari Delta Sungai Walanea" halaman 177 seperti dikutip detikcom, Kamis (1/3/2012).
Harifin mengaku menerima Hariani karena belum tahu jika dia menjadi pengacaranya Probosutedjo. Padahal, hakim melarang keras menerima orang berperkara di rumah.
"Karena mantan hakim, saya menerimanya secara baik tanpa prasangka buruk. Saya pun belum tahu kalau dia kini berprofesi pengacara. Ternyata kedatangannya adalah mengurus perkara kliennya, Probosutedjo," tambah Harifin dalam buku yang ditulis Sekretaris MA, Nurhadi.
Dalam pertemuan tersebut, Hariani menceritakan perkara yang sedang ditangani di Pengadilan Tingi Jakarta itu. Harifin diminta tolong untuk mengatur perkara karena Harifin sebentar lagi akan menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta.
"Sang mantan hakim tinggi ini bercerita bahwa diantara anggota majelis banding perkara Probosutedjo terjadi perbedaan pendapat yang sangat tajam," kisah kakek 6 cucu ini.
Karena kandidat kuat Ketua Pengadilan Tinggi, dimintalah Harifin untuk menghubungi Pengadilan Tinggi Jakarta supaya menunda putusan hingga Harifin menjabat Ketua.
"Sebagai calon Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, saya diminta agar perkara itu untuk sementara tidak diputus, sampai saya bertugas di Jakarta," cerita Harifin.
Mendapat permintaan tolong ini, Harifin mengaku marah dan menolaknya mentah-mentah. "Kontan saya marah. Dengan tegas saya tolak mentah-mentah. Saya katakan, tidak ada satu aturan pun yang membenarkan saya untuk mencampuri urusan yang bukan wewenang saya," tulis Harifin.
Apakah permintaan tolong tersebut juga disertai janji uang? Harifin tidak menceritakan hal tersebut dalam buku setebal 551 halaman itu.
(asp/mad)
"Ketika itu seorang mantan hakim tinggi, Hariani datang ke Makassar khusus menemui saya di rumah," kata Harifin dalam buku biografi "Pemukul Palu dari Delta Sungai Walanea" halaman 177 seperti dikutip detikcom, Kamis (1/3/2012).
Harifin mengaku menerima Hariani karena belum tahu jika dia menjadi pengacaranya Probosutedjo. Padahal, hakim melarang keras menerima orang berperkara di rumah.
"Karena mantan hakim, saya menerimanya secara baik tanpa prasangka buruk. Saya pun belum tahu kalau dia kini berprofesi pengacara. Ternyata kedatangannya adalah mengurus perkara kliennya, Probosutedjo," tambah Harifin dalam buku yang ditulis Sekretaris MA, Nurhadi.
Dalam pertemuan tersebut, Hariani menceritakan perkara yang sedang ditangani di Pengadilan Tingi Jakarta itu. Harifin diminta tolong untuk mengatur perkara karena Harifin sebentar lagi akan menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta.
"Sang mantan hakim tinggi ini bercerita bahwa diantara anggota majelis banding perkara Probosutedjo terjadi perbedaan pendapat yang sangat tajam," kisah kakek 6 cucu ini.
Karena kandidat kuat Ketua Pengadilan Tinggi, dimintalah Harifin untuk menghubungi Pengadilan Tinggi Jakarta supaya menunda putusan hingga Harifin menjabat Ketua.
"Sebagai calon Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, saya diminta agar perkara itu untuk sementara tidak diputus, sampai saya bertugas di Jakarta," cerita Harifin.
Mendapat permintaan tolong ini, Harifin mengaku marah dan menolaknya mentah-mentah. "Kontan saya marah. Dengan tegas saya tolak mentah-mentah. Saya katakan, tidak ada satu aturan pun yang membenarkan saya untuk mencampuri urusan yang bukan wewenang saya," tulis Harifin.
Apakah permintaan tolong tersebut juga disertai janji uang? Harifin tidak menceritakan hal tersebut dalam buku setebal 551 halaman itu.
(asp/mad)
Baca Juga
- Ketua MA: Vonis Syarifuddin Belum Tetap, Masih Bisa Banding
- Biografi Harifin Tumpa
Ini Pernyataan Ketua MK yang Menyakitkan MA - Biografi Harifin Tumpa
Harifin Di Mata Sahabat: Golf, Nepotis dan Kemarahan Besar - Biografi Harifin Tumpa
Kasus Probosutedjo, Harifin Diam-diam Lobi KPK - Biografi Harifin Tumpa
KY 'Bernafsu' Hukum 3 Hakim Kasus Antasari Azhar
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Rabu, 23/05/2012 15:39 WIB
Paket Mencurigakan Ditemukan di Rumah Nunung
-
Rabu, 23/05/2012 15:31 WIB
Diperiksa 6 Jam, Ari Sigit Sangkal Lakukan Penipuan Rp 2,5 M
-
Rabu, 23/05/2012 15:27 WIB
MI Al-Islam Solo: Buku Bergambar Nabi Muhammad Dikirim Rekanan Kemenag
-
Rabu, 23/05/2012 15:23 WIB
Tak Lagi Pimpin Komisi III, Benny Kejar Gubernur NTT
-
Rabu, 23/05/2012 15:21 WIB
Saksi: Xenia Afriyani Bukan Tabrak 9 Pejalan Kaki, Tapi 13 Orang
-
Rabu, 23/05/2012 14:45 WIB
Pelayat Membeludak, Jendela Rumah Dewi Terpaksa Dijebol
-
Rabu, 23/05/2012 14:35 WIB
Dua Orang Kena Bacok dalam Bentrokan di Depan 7-Eleven Fatmawati
-
Rabu, 23/05/2012 13:18 WIB
Pilot dan Pramugari Sambut Jenazah Kapten Aan di Masjid Al Bakrie
-
Rabu, 23/05/2012 14:42 WIB
Dituding 'Merampok' Tanah Adat, Pemerintah Membantah
-
683 Komentar
-
454 Komentar
-
233 Komentar
-
228 Komentar
Lapsus
Index »
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Senin, 21/05/2012 12:10 WIB
Berapapun Dibayar Asal Bungkam
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,796.000
- Rp 6,049.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



_(baru).gif)

_2.gif)
_3.gif)
