detikcom

Angelina Sondakh Izin dari DPR Selama Persidangan

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Rabu, 29/02/2012 21:00 WIB
Jakarta Anggota Komisi X DPR Angelina Sondakh menjadi tersangka kasus suap wisma atlet. Angie, demikian sapan akrab Angelina, telah mengajukan izin untuk tidak bekerja selama persidangan atas dirinya berlangsung.

"Semenjak disidangkan sudah izin resmi ke fraksi tidak mengatakan berapa lama waktunya untuk mengikuti proses hukum," kata Ketua FPD DPR, M Jafar Hafsah, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/2/2012).

FPD pun mengizinkan Angie. Tujuannya adalah agar Angie fokus menghadapi proses hukum.

"Kita memberikan semacam pemahamannya. Dan dia sudah melaksanakan itu untuk menghadapi sidang-sidangnya. Pada saatnya nanti dia kembali bekerja," sambung Jafar.

Sementara Angie akan tetap memperoleh gaji sebagai anggota DPR. Jadi selama belum ada pemberhentian tetap, Angie masih menerima gaji penuh.

"Selama menjadi anggota DPR ya digaji," tandasnya.

(van/vit)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel