detikcom

Kubu Nazar Serang LPSK Soal Ketidakhadiran Rosa

Moksa Hutasoit - detikNews
Rabu, 29/02/2012 19:46 WIB
Jakarta Kubu M Nazaruddin berang dengan sikap LPSK yang tidak menyertakan surat keterangan dokter perihal ketidakhadiran Mindo Rosalina Manulang di persidangan. Apa yang dilakukan LPSK dinilai sudah melanggar hukum.

"LPSK itu sudah melanggar hukum padahal LPSK bukan dokter," kata kuasa hukum Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea, di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (29/2/2012).

Seharusnya, LPSK wajib menyertakan surat keterangan dokter mengenai sakit yang diidap Rosa. Bukan hanya itu, lembaga ini juga dituding sudah dipengaruhi oleh pihak-pihak yang merasa terancam dengan konfrontasi tersebut.

"LPSK masuk angin. Sudah dipengaruhi oleh kekuatan bos besar dan ketua besar," lanjut Hotman.

Rosa seharusnya akan dikonfrontir dengan Angelina Sondakh soal percakapan BBMnya. Namun hal ini urung dilaksanakan karena Rosa sakit.

(mok/ndr)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel