detikcom

Tersangka Pencabulan Pramugari, Pemain Sriwijaya FC Dikenai Wajib Lapor

Dira Derby - detikNews
Rabu, 29/02/2012 18:50 WIB
Depok Setelah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap seorang pramugari Lion Air, penahanan pemain Sriwijaya FC Hilton Moreira dan rekannya, Leandro, ditangguhkan, Rabu (29/2/2012). Meski demikian, mereka dikenai wajib lapor.

Kapolres Metro Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Widada, membenarkan penangguhan penahanan Moreira dan Leandro. Mereka dilepas karena selama penyidikan dinilai kooperatif.

"Sebelum ditangguhkan penahanannya, dia menyerahkan paspornya. Padahal, kami tidak minta. Mereka sangat kooperatif," ujarnya.

Selain kooperatif, kata kapolres, penangguhan penahanan Moreira dan Leandro dikabulkan atas jaminan kuasa hukumnya. Bahkan Moreira dijamin oleh manajemen Sriwijaya FC.

"Prinsipnya, dalam jaminan itu, pelaku berjanji tidak akan melarikan diri, tidak akan mengulangi perbuatan yang sama, dan tidak akan merusak barang bukti," terangnya.

Meski tidak lagi ditahan, Moreira dan Leandro harus melakukan wajib lapor ke Polres Metro Kota Tangerang.

Moreira dan rekannya menyerahkan diri ke Polres Tangerang Kota, Minggu (26/2), pukul 20.00 WIB. Keduanya dilaporkan pramugari atas dugaan pelecehan seksual. Dalam laporannya, pramugari Lion Air tersebut mengaku dilecehkan Moreira saat berada di tempat tinggalnya di Apartemen The Colour, Modernland, Cikokol, Kota Tangerang.

(try/nrl)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel