detikcom

Jaksa Tak Khawatirkan Saksi-saksi dari Kubu Nazaruddin

Moksa Hutasoit - detikNews
Rabu, 29/02/2012 16:42 WIB
Jakarta Empat saksi meringankan diajukan oleh M Nazaruddin dalam sidang di Pengadilan Tipikor. Meski kesaksian yang disampaikan menguntungkan Nazaruddin, namun jaksa masih percaya diri dengan dakwaannya.

"Tidak terlalu ngaruh," kata jaksa anggota, Anang Supriyadi, di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (29/2/2012).

Ada empat saksi yang dihadirkan oleh kubu Nazaruddin kali ini. Mulai dari mantan Manajer HRD PT Anugrah Nusantara Ferdian Rico Baskoro, hingga sopir-sopir pejabat Permai Group.

Seluruh saksi yang dihadirkan kompak menyebut bahwa Nazaruddin bukanlah pimpinan di perusahaan tersebut. Mereka justru mengatakan bahwa Anas Urbaningrumlah ownernya.

Namun kesaksian itu tidak dikhawatirkan jaksa. Jaksa menilai yang disampaikan saksi-saksi itu tidak didukung oleh bukti yang kuat.

"Itu kan cuma kesaksian, tidak ada buktinya," lanjut Anang.

Baskoro dalam kesaksiannya menegaskan Anas adalah owner dari PT Anugrah Nusantara. Selain itu, Baskoro membantah ada Permai Group.

"Yang ada itu konsorsium PT Eksekutif Money Changer," lanjut Baskoro.

Namun Baskoro sempat gelagapan saat jaksa menunjukkan bukti sebuah foto. Di dalam foto itu tergambar sebuah kegiatan outing Permai Group di kawasan Citarik-Sukabumi 28-29 Mei 2010. Tema yang diambil outing itu adalah 'Togetherness and Teamwork'.

(mok/aan)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini