Ba'asyir Habiskan Usia Senja di Penjara Selama 15 Tahun
Senin, 27/02/2012 18:23 WIB
Jakarta
Usia Abu Bakar Ba'asyir menapak 74 tahun. Di usia senja tersebut dia harus menghabiskan umurnya selama 15 tahun di penjara sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) hari ini. Dia terbukti merencanakan dan mengumpulkan dana Rp 1,39 miliar untuk pelatihan militer di Aceh.
Lalu siapakah Abu Bakar Bakar Ba'asyir? Berikut rekam jejak kakek keturunan Timur Tengah yang detikcom rangkum dari berbagai sumber, Senin (27/2/2012):
17 Agustus 1938
Abu Bakar Ba'asyir bin Abu Bakar Abud lahir di Jombang, Jawa Timur (Jatim).
1959
Menyelesaikan pendidikan Pondok Pesantren Gontor, Ponorogo, Jatim.
1961
Ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia
1963
Menyelesaikan kuliah di Fakultas Dakwah Universitas Al-Irsyad, Solo, Jawa Tengah
1972
Mendirikan Pesantren Al-Mu'min di Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, bersama dengan Abdullah Sungkar.
1983
Abu Bakar Ba'asyir ditangkap bersama dengan Abdullah Sungkar. Ia dituduh menghasut orang untuk menolak asas tunggal Pancasila. Keduanya divonis 9 tahun penjara.
11 Februari 1985
MA menjatuhkan sanksi hukuman tahanan rumah. Peluang ini lantas digunakan oleh keduanya untuk melarikan diri ke Malaysia.
1999
Usai rezim Orde baru tumbang, Abu Bakar kembali ke Indonesia. Lantas dia melakukan pengorganisasian Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) yang bertekad menegakkan Syariah Islam di Indonesia.
10 Januari 2002
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo, Muljadji, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan eksekusi putusan kasasi MA.
8 Mei 2002
Kejaksaan Agung (Kejagung) membatalkan pelaksanaan eksekusi terhadap Abu Bakar Ba'asyir untuk menjalani hukuman pidana selama 9 tahun penjara.
18 Oktober 2002
Ba'asyir ditetapkan tersangka oleh Polri atas pengakuan Omar Al Faruq kepada Tim Mabes Polri di Afghanistan terkait jaringan terorisme.
2 September 2003
PN Jakpus memvonis 4 tahun penjara. Tapi putusan ini dibatalkan oleh MA karena tidak terlibat terorisme.
3 Maret 2005
PN Jaksel menghukum Ba'asyir 2,6 tahun penjara karena pemalsuan dokumen.
14 Juni 2006
Ba`asyir menghirup udara bebas karena mendapatkan remisi 4,5 bulan.
9 Agustus 2010
Abu Bakar Ba'asyir kembali ditangkap seusai mengisi pengajian di Tasikmalaya, Jawa Barat.
16 Juni 2011
PN Jaksel menjatuhkan pidana 15 tahun penjara dengan tuduhan membiayai Rp 1,39 miliar untuk pelatihan militer di Aceh.
7 Juli 2011
Pengadilan Tinggi Jakarta meringankan hukuman Abu Bakar mejadi 9 tahun penjara
November 2011
Tim Pengacara Muslim mengajukan kasasi ke MA.
27 Fabruari 2012
MA menolak kasasi Ba'asyir dan menyatakan Ba'asyir harus menjalani hukuman selama 15 tahun.
(asp/nrl)
Lalu siapakah Abu Bakar Bakar Ba'asyir? Berikut rekam jejak kakek keturunan Timur Tengah yang detikcom rangkum dari berbagai sumber, Senin (27/2/2012):
17 Agustus 1938
Abu Bakar Ba'asyir bin Abu Bakar Abud lahir di Jombang, Jawa Timur (Jatim).
1959
Menyelesaikan pendidikan Pondok Pesantren Gontor, Ponorogo, Jatim.
1961
Ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia
1963
Menyelesaikan kuliah di Fakultas Dakwah Universitas Al-Irsyad, Solo, Jawa Tengah
1972
Mendirikan Pesantren Al-Mu'min di Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, bersama dengan Abdullah Sungkar.
1983
Abu Bakar Ba'asyir ditangkap bersama dengan Abdullah Sungkar. Ia dituduh menghasut orang untuk menolak asas tunggal Pancasila. Keduanya divonis 9 tahun penjara.
11 Februari 1985
MA menjatuhkan sanksi hukuman tahanan rumah. Peluang ini lantas digunakan oleh keduanya untuk melarikan diri ke Malaysia.
1999
Usai rezim Orde baru tumbang, Abu Bakar kembali ke Indonesia. Lantas dia melakukan pengorganisasian Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) yang bertekad menegakkan Syariah Islam di Indonesia.
10 Januari 2002
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo, Muljadji, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan eksekusi putusan kasasi MA.
8 Mei 2002
Kejaksaan Agung (Kejagung) membatalkan pelaksanaan eksekusi terhadap Abu Bakar Ba'asyir untuk menjalani hukuman pidana selama 9 tahun penjara.
18 Oktober 2002
Ba'asyir ditetapkan tersangka oleh Polri atas pengakuan Omar Al Faruq kepada Tim Mabes Polri di Afghanistan terkait jaringan terorisme.
2 September 2003
PN Jakpus memvonis 4 tahun penjara. Tapi putusan ini dibatalkan oleh MA karena tidak terlibat terorisme.
3 Maret 2005
PN Jaksel menghukum Ba'asyir 2,6 tahun penjara karena pemalsuan dokumen.
14 Juni 2006
Ba`asyir menghirup udara bebas karena mendapatkan remisi 4,5 bulan.
9 Agustus 2010
Abu Bakar Ba'asyir kembali ditangkap seusai mengisi pengajian di Tasikmalaya, Jawa Barat.
16 Juni 2011
PN Jaksel menjatuhkan pidana 15 tahun penjara dengan tuduhan membiayai Rp 1,39 miliar untuk pelatihan militer di Aceh.
7 Juli 2011
Pengadilan Tinggi Jakarta meringankan hukuman Abu Bakar mejadi 9 tahun penjara
November 2011
Tim Pengacara Muslim mengajukan kasasi ke MA.
27 Fabruari 2012
MA menolak kasasi Ba'asyir dan menyatakan Ba'asyir harus menjalani hukuman selama 15 tahun.
(asp/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Selasa, 22/05/2012 12:05 WIB
Keluarga Tampak Tabah Usai Melihat Jasad Korban Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 12:03 WIB
Paranoid, Pecandu Sabu Tembak Anggota TNI di Kebon Jeruk
-
Selasa, 22/05/2012 12:00 WIB
Diusulkan Jadi Capres 2014, Ibu Ani: Tak Tepat Waktunya Tanya Itu
-
Selasa, 22/05/2012 11:57 WIB
Nurhayati Jabat Ketua FPD, Pasek Gantikan Benny Jadi Ketua Komisi III ?
-
Selasa, 22/05/2012 11:56 WIB
BK DPR Selidiki Dugaan Kasus Asusila Ketua Fraksi Hanura
-
Selasa, 22/05/2012 12:05 WIB
Keluarga Tampak Tabah Usai Melihat Jasad Korban Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 11:02 WIB
Psikolog: Jangan Lama-lama Melihat Jenazah Korban Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 11:24 WIB
Ini Cara Menggulingkan Kepala Daerah yang Telah Divonis Tetap
-
Selasa, 22/05/2012 12:03 WIB
Paranoid, Pecandu Sabu Tembak Anggota TNI di Kebon Jeruk
-
671 Komentar
-
446 Komentar
-
348 Komentar
-
304 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 21/05/2012 12:10 WIB
Berapapun Dibayar Asal Bungkam
-
Kamis, 17/05/2012 09:18 WIB
Mukjizat yang Tak Terulang
-
Selasa, 15/05/2012 13:59 WIB
Presiden IATCA: Kekurangan Pengelolaan Udara Sekarang Akumulasi Masa Lalu
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 471.000
- Rp 6,087.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer







Sending your message



_(baru).gif)

_2.gif)
(2).gif)
