Pengacara Rosa: LPSK Harusnya Jadi Lembaga Pelindung Bukan Pengancam
Minggu, 26/02/2012 20:40 WIB
Jakarta
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan akan mencabut perlindungan terhadap Mindo Rossalina Manulang karena sang pengacara, Ahmad Rifai dinilai terlalu banyak bicara. Menurut tim pengacara Rosa, niat baik Rosa untuk membongkar kasus yang membelitnya harusnya didukung LPSK, bukan malah mengancam akan menarik perlindungan.
"Upaya pelaporan yang dilakukan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terkait adanya dugaan menteri atau staf khususnya yang meminta fee 8 persen adalah komitmen Rosa sebagai whistle blower atau justice collaborator untuk membantu upaya pemberantasan korupsi. Niat dan ikhtiar baik Rosa tersebut semestinya direspon dengan baik oleh LPSK dan bukan dipersoalkan atau malah ditutup-tutupi dan bahkan akan mencabut perlindungan," ujar salah satu tim kuasa hukum Rosa, Ahmad Rifai.
Rifai mengatakan hal itu dalam jumpa pers di kantornya, Mayapada Tower lantai 7, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (26/2/2012).
Pihaknya menambahkan, di saat Rosa ingin membongkar kasus korupsi seharusnya kewajiban LPSK sesuai UU untuk melindungi bukan malah menolak atau bahkan mencabut perlindungan.
"Jika hal tersebut (pencabutan perlindungan pada Rosa) dilakukan, kami memiliki dugaan bahwa LPSK ingin agar kasus dugaan tindak pidana korupsi yang diketahui Rosa ditutupi dari proses hukum," tegas Rifai.
Tim pengacara Rosa juga menyesalkan mengapa LPSK masih mempertanyakan soal keabsahan mereka sebagai pengacara atau penasihat hukum dari Rosa. Pihaknya sangat menyesalkan pernyataan LPSK yang mengancam mencabut perlindungan terhadap Rosa.
"Sebagai lembaga yang melindungi saksi atau korban, jangan sampai LPSK yang harusnya menjadi pelindung malah menjadi lembaga pengancam. Pernyataan ini kami sampaikan bukan sebagai bentuk perlawanan terhadap LPSK hanya ingin meluruskan opini agar publik mendapat keterangan secara seimbang," tegas dia.
Sebelumnya, LPSK mengancam akan mencabut perlindungan yang telah diberikan terhadap Rosa atas kasus Wisma Atlet tersebut. Alasannya, Rifai terlalu banyak bicara soal kasus sehingga membahayakan posisi Rosa.
Peninjauan ulang ini didasarkan perjanjian Rosa dengan LPSK. Yaitu orang yang di bawah perlindungan LPSK harus seizin LPSK jika berhubungan dengan pihak lain.
(nwk/nwk)
"Upaya pelaporan yang dilakukan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terkait adanya dugaan menteri atau staf khususnya yang meminta fee 8 persen adalah komitmen Rosa sebagai whistle blower atau justice collaborator untuk membantu upaya pemberantasan korupsi. Niat dan ikhtiar baik Rosa tersebut semestinya direspon dengan baik oleh LPSK dan bukan dipersoalkan atau malah ditutup-tutupi dan bahkan akan mencabut perlindungan," ujar salah satu tim kuasa hukum Rosa, Ahmad Rifai.
Rifai mengatakan hal itu dalam jumpa pers di kantornya, Mayapada Tower lantai 7, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (26/2/2012).
Pihaknya menambahkan, di saat Rosa ingin membongkar kasus korupsi seharusnya kewajiban LPSK sesuai UU untuk melindungi bukan malah menolak atau bahkan mencabut perlindungan.
"Jika hal tersebut (pencabutan perlindungan pada Rosa) dilakukan, kami memiliki dugaan bahwa LPSK ingin agar kasus dugaan tindak pidana korupsi yang diketahui Rosa ditutupi dari proses hukum," tegas Rifai.
Tim pengacara Rosa juga menyesalkan mengapa LPSK masih mempertanyakan soal keabsahan mereka sebagai pengacara atau penasihat hukum dari Rosa. Pihaknya sangat menyesalkan pernyataan LPSK yang mengancam mencabut perlindungan terhadap Rosa.
"Sebagai lembaga yang melindungi saksi atau korban, jangan sampai LPSK yang harusnya menjadi pelindung malah menjadi lembaga pengancam. Pernyataan ini kami sampaikan bukan sebagai bentuk perlawanan terhadap LPSK hanya ingin meluruskan opini agar publik mendapat keterangan secara seimbang," tegas dia.
Sebelumnya, LPSK mengancam akan mencabut perlindungan yang telah diberikan terhadap Rosa atas kasus Wisma Atlet tersebut. Alasannya, Rifai terlalu banyak bicara soal kasus sehingga membahayakan posisi Rosa.
Peninjauan ulang ini didasarkan perjanjian Rosa dengan LPSK. Yaitu orang yang di bawah perlindungan LPSK harus seizin LPSK jika berhubungan dengan pihak lain.
(nwk/nwk)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Senin, 21/05/2012 14:39 WIB
Ini Tanggapan Pihak Damkar Terkait Kebakaran di Ruko Muara Karang
-
Senin, 21/05/2012 14:29 WIB
Anak Polisi Aceh Kritis Tertembak Pistol Ayahnya
-
Senin, 21/05/2012 14:17 WIB
Warga Deli Serdang Dibekuk Bawa 2,5 Kg Sabu, Diduga Kurir Antarnegara
-
Senin, 21/05/2012 14:16 WIB
Panglima TNI: 'Koboy' Palmerah Sudah Dihukum
-
Senin, 21/05/2012 14:11 WIB
Terbuka Peluang Prabowo Diusung PD
-
Senin, 21/05/2012 13:01 WIB
Pencuri Moge di Semarang Berhasil Dibekuk
-
Senin, 21/05/2012 13:04 WIB
Santunan Rp 1,25 M untuk Korban Sukhoi Tak Bisa Ditawar Lagi
-
Senin, 21/05/2012 13:36 WIB
Dituntut Bui Seumur Hidup, Umar Patek Menyesal & Minta Maaf
-
Senin, 21/05/2012 12:46 WIB
Umar Patek Sibuk Korek-korek Kuping, Sidang Jeda Sebentar
-
654 Komentar
-
441 Komentar
-
356 Komentar
-
347 Komentar
Lapsus
Index »
-
Kamis, 17/05/2012 09:18 WIB
Mukjizat yang Tak Terulang
-
Rabu, 16/05/2012 08:50 WIB
Jualan Sukhoi dari Pasar Asemka
-
Selasa, 15/05/2012 13:59 WIB
Presiden IATCA: Kekurangan Pengelolaan Udara Sekarang Akumulasi Masa Lalu
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,776.000
- Rp 464.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message




_(baru).gif)

_2.gif)
(2).gif)
