Survei LSI: Mayoritas Rakyat Minta Wewenang DPD Ditambah Seperti DPR
Minggu, 26/02/2012 19:48 WIB
Jakarta
Mayoritas rakyat mengharapkan lebih dari kinerja Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Rakyat berharap DPD tak sekedar memberikan saran bagi DPR, namun juga bisa membahas, memutuskan Undang-undang bahkan memilih pejabat tinggi.
Kesimpulan itu didapat dari hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) selama 7-18 Desember 2011. Metode multistage random sampling menjaring 1.220 responden dari 33 provinsi dengan usia penduduk 17 tahun ke atas atau yang sudah menikah. Margin error penelitian dengan metode pengumpulan data wawancara tatap muka ini +/- 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Ketika responden ditanya apakah tahu wewenang anggota DPD yang sekarang hanya memberikan saran-saran atau masukan kepada DPR, tapi tidak punya wewenang atau suara untuk ikut memutuskan masalah yang berkaitan dengan keinginan rakyat daerah provinsi yang mereka wakili, mayoritas menjawab tidak tahu. Berikut hasilnya:
- 24,1 persen menjawab tahu
- 46,2 persen menjawab tidak
- 29,7 menjawab tidak tahu
"Fungsi yang lebih spesifik DPD RI mewakili kepentingan daerah tingkat provinsi hanya 24 persen dari responden yang mengetahui hal tersebut. Selebihnya tidak tahu," jelas Direktur Riset LSI Hendro Prasetyo dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Lembang Terusan 55 D, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (27/2/2012).
Mayoritas responden bahkan berharap dan sangat berharap agar DPD bisa memutuskan UU yang berkaitan dengan kepentingan daerah, hasilnya sebagai berikut:
- 13,9 persen sangat berharap
- 63,9 persen berharap
- 4,1 persen tidak berharap
- 0,3 persen sangat tidak berharap
- 17,8 persen tidak tahu atau tidak jawab.
Hasil yang hampir sama juga tampak pada harapan rakyat agar DPD bisa menindaklanjuti pengawasan terhadap pemerintah:
- 12,1 persen sangat berharap
- 62 persen berharap
- 4,5 persen tidak berharap
- 0,6 persen sangat tidak berharap
- 20,8 persen tidak tahu atau tidak jawab
Sementara ketika ditanya apakah DPD harus memiliki wewenang membahas atau punya suara untuk memutuskan masalah yang berkaitan dengan kepentingan rakyat daerah bersama-sama DPR, atau mendukung pandangan bahwa anggota DPD cukup hanya memberikan masukan dan saran-saran kepada anggota DPR tanpa gharuis punya suara dalam membuat keputusan maka hasilnya adalah:
- 58,1 persen berpendapat DPD harus punya wewenang atau suara untuk memutuskan masalah-masalah yang berkaitan dengan kepentingan rakyat daerah yang bersama-sama DPR karena anggota DPD dipilih langsung rakyat untuk mewakili daerah.
- 15,7 persen berpendapat anggota DPD cukup hanya memberikan masukan dan saran-saran kepada anggota DPR tanpa harus punya suara dalam membuat keputusan-keputusan yang berkaitan dengan kepentingan daerah meskipun anggota DPD dipilih langsung oleh rakyat.
- 26,2 persen tidak tahu atau tidak menjawab
Harapan rakyat yang besar untuk DPD itu juga untuk tugas-tugas yang DPR lakukan misalnya seperti:
1. Bersama sama-sama dengan DPR membuat Undang-undang:
- 8,9 persen sangat berharap
- 61 persen berharap
- 8,5 persen tidak berjarap
- 0,8 persen sangat tidak berharap
- 20,7 persen tidak tahu atau tidak menjawab
2. Bersama-sama DPR menyetujui RAPBN:
- 9,7 persen sangat berharap
- 61,5 persen berharap
- 5,7 persen tidak berharap
- 0,7 persen sangat tidak berharap
- 22,5 persen tidak tahu atau tidak menjawab
3. Bersama DPR ikut menyetujui pengangkatan pejabat publik yang penting (hakim agung, gubernur BI, panglima TNI, kapolri):
- 8,9 persen sangat berharap
- 55,4 persen berharap
- 10,9 persen tidak berharap
- 0,7 persen sangat tidak berharap
- 24,1 persen tidak tahu atau tidak menjawab
"Mayoritas responden berharap atau sangat berharap agar DPD RI memiliki kewenangan lebih banyak dan lebih luas. Mereka yang berharap atau sangat berharap agar DPD RI ikut serta memutuskan UU yg berkitan dengan kepentingan daerah mencapai 78 persen dan DPD RI dapat menindaklanjuti hasil pengawasan terhadap pemerintah sebesar 74 persen," jelas Hendro.
Sementara 70 persen responden berharap atau sangat berharap bahwa DPD RI bisa bersama-sama dengan DPR RI membuat UU, sementara itu sebanyak 71 persen berharap atau sangat berharap DPD RI bisa bersama DPR memberi persutujuan RAPBN.
"Mayoritas responden 64 persen berharap DPD RI juga memikliki wewenang untuk ikut pejabat publik yang penting," tandas dia.
(nwk/ahy)
Kesimpulan itu didapat dari hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) selama 7-18 Desember 2011. Metode multistage random sampling menjaring 1.220 responden dari 33 provinsi dengan usia penduduk 17 tahun ke atas atau yang sudah menikah. Margin error penelitian dengan metode pengumpulan data wawancara tatap muka ini +/- 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Ketika responden ditanya apakah tahu wewenang anggota DPD yang sekarang hanya memberikan saran-saran atau masukan kepada DPR, tapi tidak punya wewenang atau suara untuk ikut memutuskan masalah yang berkaitan dengan keinginan rakyat daerah provinsi yang mereka wakili, mayoritas menjawab tidak tahu. Berikut hasilnya:
- 24,1 persen menjawab tahu
- 46,2 persen menjawab tidak
- 29,7 menjawab tidak tahu
"Fungsi yang lebih spesifik DPD RI mewakili kepentingan daerah tingkat provinsi hanya 24 persen dari responden yang mengetahui hal tersebut. Selebihnya tidak tahu," jelas Direktur Riset LSI Hendro Prasetyo dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Lembang Terusan 55 D, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (27/2/2012).
Mayoritas responden bahkan berharap dan sangat berharap agar DPD bisa memutuskan UU yang berkaitan dengan kepentingan daerah, hasilnya sebagai berikut:
- 13,9 persen sangat berharap
- 63,9 persen berharap
- 4,1 persen tidak berharap
- 0,3 persen sangat tidak berharap
- 17,8 persen tidak tahu atau tidak jawab.
Hasil yang hampir sama juga tampak pada harapan rakyat agar DPD bisa menindaklanjuti pengawasan terhadap pemerintah:
- 12,1 persen sangat berharap
- 62 persen berharap
- 4,5 persen tidak berharap
- 0,6 persen sangat tidak berharap
- 20,8 persen tidak tahu atau tidak jawab
Sementara ketika ditanya apakah DPD harus memiliki wewenang membahas atau punya suara untuk memutuskan masalah yang berkaitan dengan kepentingan rakyat daerah bersama-sama DPR, atau mendukung pandangan bahwa anggota DPD cukup hanya memberikan masukan dan saran-saran kepada anggota DPR tanpa gharuis punya suara dalam membuat keputusan maka hasilnya adalah:
- 58,1 persen berpendapat DPD harus punya wewenang atau suara untuk memutuskan masalah-masalah yang berkaitan dengan kepentingan rakyat daerah yang bersama-sama DPR karena anggota DPD dipilih langsung rakyat untuk mewakili daerah.
- 15,7 persen berpendapat anggota DPD cukup hanya memberikan masukan dan saran-saran kepada anggota DPR tanpa harus punya suara dalam membuat keputusan-keputusan yang berkaitan dengan kepentingan daerah meskipun anggota DPD dipilih langsung oleh rakyat.
- 26,2 persen tidak tahu atau tidak menjawab
Harapan rakyat yang besar untuk DPD itu juga untuk tugas-tugas yang DPR lakukan misalnya seperti:
1. Bersama sama-sama dengan DPR membuat Undang-undang:
- 8,9 persen sangat berharap
- 61 persen berharap
- 8,5 persen tidak berjarap
- 0,8 persen sangat tidak berharap
- 20,7 persen tidak tahu atau tidak menjawab
2. Bersama-sama DPR menyetujui RAPBN:
- 9,7 persen sangat berharap
- 61,5 persen berharap
- 5,7 persen tidak berharap
- 0,7 persen sangat tidak berharap
- 22,5 persen tidak tahu atau tidak menjawab
3. Bersama DPR ikut menyetujui pengangkatan pejabat publik yang penting (hakim agung, gubernur BI, panglima TNI, kapolri):
- 8,9 persen sangat berharap
- 55,4 persen berharap
- 10,9 persen tidak berharap
- 0,7 persen sangat tidak berharap
- 24,1 persen tidak tahu atau tidak menjawab
"Mayoritas responden berharap atau sangat berharap agar DPD RI memiliki kewenangan lebih banyak dan lebih luas. Mereka yang berharap atau sangat berharap agar DPD RI ikut serta memutuskan UU yg berkitan dengan kepentingan daerah mencapai 78 persen dan DPD RI dapat menindaklanjuti hasil pengawasan terhadap pemerintah sebesar 74 persen," jelas Hendro.
Sementara 70 persen responden berharap atau sangat berharap bahwa DPD RI bisa bersama-sama dengan DPR RI membuat UU, sementara itu sebanyak 71 persen berharap atau sangat berharap DPD RI bisa bersama DPR memberi persutujuan RAPBN.
"Mayoritas responden 64 persen berharap DPD RI juga memikliki wewenang untuk ikut pejabat publik yang penting," tandas dia.
(nwk/ahy)
Baca Juga
- Survei: Mayoritas Rakyat Indonesia Sudah 'Ngeh' tentang DPD
- Sutan Bhatoegana: Soal Capres, PD Siapkan Kejutan!
- Soal Survei LSI, Sutan Bhatoegana: PD Siapkan Capres Muda yang BBM!
- Percuma Pemimpin Daerah Kaya Kalau Bedakan Eselon 2 & 3 Saja Salah!
- Elektabilitas PD Disurvei Merosot, Golkar: Masyarakat Bisa Menilai
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Rabu, 23/05/2012 14:14 WIB
Revisi UU Pilpres, Presiden dan Wapres Harus Lepas Jabatan Parpol
-
Rabu, 23/05/2012 14:09 WIB
Pemangsa 19 Kambing di Banyumas Diamankan Polisi, Asal-usulnya Diteliti
-
Rabu, 23/05/2012 14:06 WIB
Polisi Ungkap Pembunuh Kamerawan Senior TVRI
-
Rabu, 23/05/2012 14:01 WIB
TransTV Jamin Biaya Pendidikan Anak Almarhum Aditya
-
Rabu, 23/05/2012 14:00 WIB
Oki Kenang Kapten Aan yang Suka Kasih Tiket Terbang Gratis
-
Rabu, 23/05/2012 13:18 WIB
Pilot dan Pramugari Sambut Jenazah Kapten Aan di Masjid Al Bakrie
-
Rabu, 23/05/2012 13:35 WIB
Buku SD Bergambar Nabi Muhammad di Solo Ditarik dari Perpustakaan
-
Rabu, 23/05/2012 12:03 WIB
Ikut Penasaran, Bupati & Kapolres Banyumas Cek Pemangsa 19 Kambing
-
Rabu, 23/05/2012 13:51 WIB
Yusril: Remisi Corby Berdampak Buruk Bagi Harkat Bangsa
-
683 Komentar
-
453 Komentar
-
232 Komentar
-
227 Komentar
Lapsus
Index »
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Senin, 21/05/2012 12:10 WIB
Berapapun Dibayar Asal Bungkam
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,796.000
- Rp 469.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



_(baru).gif)

_2.gif)
_3.gif)
