detikcom

Survei LSI: Mayoritas Rakyat Minta Wewenang DPD Ditambah Seperti DPR

Muhamad Arif - detikNews
Minggu, 26/02/2012 19:48 WIB
Jakarta Mayoritas rakyat mengharapkan lebih dari kinerja Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Rakyat berharap DPD tak sekedar memberikan saran bagi DPR, namun juga bisa membahas, memutuskan Undang-undang bahkan memilih pejabat tinggi.

Kesimpulan itu didapat dari hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) selama 7-18 Desember 2011. Metode multistage random sampling menjaring 1.220 responden dari 33 provinsi dengan usia penduduk 17 tahun ke atas atau yang sudah menikah. Margin error penelitian dengan metode pengumpulan data wawancara tatap muka ini +/- 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Ketika responden ditanya apakah tahu wewenang anggota DPD yang sekarang hanya memberikan saran-saran atau masukan kepada DPR, tapi tidak punya wewenang atau suara untuk ikut memutuskan masalah yang berkaitan dengan keinginan rakyat daerah provinsi yang mereka wakili, mayoritas menjawab tidak tahu. Berikut hasilnya:

- 24,1 persen menjawab tahu
- 46,2 persen menjawab tidak
- 29,7 menjawab tidak tahu

"Fungsi yang lebih spesifik DPD RI mewakili kepentingan daerah tingkat provinsi hanya 24 persen dari responden yang mengetahui hal tersebut. Selebihnya tidak tahu," jelas Direktur Riset LSI Hendro Prasetyo dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Lembang Terusan 55 D, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (27/2/2012).

Mayoritas responden bahkan berharap dan sangat berharap agar DPD bisa memutuskan UU yang berkaitan dengan kepentingan daerah, hasilnya sebagai berikut:

- 13,9 persen sangat berharap
- 63,9 persen berharap
- 4,1 persen tidak berharap
- 0,3 persen sangat tidak berharap
- 17,8 persen tidak tahu atau tidak jawab.

Hasil yang hampir sama juga tampak pada harapan rakyat agar DPD bisa menindaklanjuti pengawasan terhadap pemerintah:

- 12,1 persen sangat berharap
- 62 persen berharap
- 4,5 persen tidak berharap
- 0,6 persen sangat tidak berharap
- 20,8 persen tidak tahu atau tidak jawab

Sementara ketika ditanya apakah DPD harus memiliki wewenang membahas atau punya suara untuk memutuskan masalah yang berkaitan dengan kepentingan rakyat daerah bersama-sama DPR, atau mendukung pandangan bahwa anggota DPD cukup hanya memberikan masukan dan saran-saran kepada anggota DPR tanpa gharuis punya suara dalam membuat keputusan maka hasilnya adalah:

- 58,1 persen berpendapat DPD harus punya wewenang atau suara untuk memutuskan masalah-masalah yang berkaitan dengan kepentingan rakyat daerah yang bersama-sama DPR karena anggota DPD dipilih langsung rakyat untuk mewakili daerah.
- 15,7 persen berpendapat anggota DPD cukup hanya memberikan masukan dan saran-saran kepada anggota DPR tanpa harus punya suara dalam membuat keputusan-keputusan yang berkaitan dengan kepentingan daerah meskipun anggota DPD dipilih langsung oleh rakyat.
- 26,2 persen tidak tahu atau tidak menjawab

Harapan rakyat yang besar untuk DPD itu juga untuk tugas-tugas yang DPR lakukan misalnya seperti:

1. Bersama sama-sama dengan DPR membuat Undang-undang:

- 8,9 persen sangat berharap
- 61 persen berharap
- 8,5 persen tidak berjarap
- 0,8 persen sangat tidak berharap
- 20,7 persen tidak tahu atau tidak menjawab

2. Bersama-sama DPR menyetujui RAPBN:

- 9,7 persen sangat berharap
- 61,5 persen berharap
- 5,7 persen tidak berharap
- 0,7 persen sangat tidak berharap
- 22,5 persen tidak tahu atau tidak menjawab

3. Bersama DPR ikut menyetujui pengangkatan pejabat publik yang penting (hakim agung, gubernur BI, panglima TNI, kapolri):

- 8,9 persen sangat berharap
- 55,4 persen berharap
- 10,9 persen tidak berharap
- 0,7 persen sangat tidak berharap
- 24,1 persen tidak tahu atau tidak menjawab

"Mayoritas responden berharap atau sangat berharap agar DPD RI memiliki kewenangan lebih banyak dan lebih luas. Mereka yang berharap atau sangat berharap agar DPD RI ikut serta memutuskan UU yg berkitan dengan kepentingan daerah mencapai 78 persen dan DPD RI dapat menindaklanjuti hasil pengawasan terhadap pemerintah sebesar 74 persen," jelas Hendro.

Sementara 70 persen responden berharap atau sangat berharap bahwa DPD RI bisa bersama-sama dengan DPR RI membuat UU, sementara itu sebanyak 71 persen berharap atau sangat berharap DPD RI bisa bersama DPR memberi persutujuan RAPBN.

"Mayoritas responden 64 persen berharap DPD RI juga memikliki wewenang untuk ikut pejabat publik yang penting," tandas dia.

(nwk/ahy)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini