Ditahan Polda Metro, Kakanim Bandara Cengkareng Beralasan Salah Input
Minggu, 26/02/2012 14:59 WIB
Jakarta
Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Rochadi Iman Santosa ditahan Polda Metro Jaya karena dugaan pemalsuan dokumen data perlintasan WN Singapura, Toh Ke Ng Siong. Ia beralasan, hal itu terjadi karena kesalahan petugas imigrasi dalam menginput data.
"Alasannya salah input data oleh anak buahnya Alexander," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada wartawan di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (26/2/2012).
Meski demikian, penyidik tidak begitu saja mempercayainya. Penyidik masih mendalami dugaan motif penyuapan dalam kasus Rochadi tersebut.
"Kita perkirakan begitu (disuap), tapi dia (Rochadi) katakan nggak dikasih," katanya.
Kepada penyidik, Rochadi menyatakan bahwa data perlintasan Siong itu semata-mata karena kesalahan anak buahnya.
"Dia bilang karena kesalahan anak buahnya Alexander yang sedang sekolah di Australia," jelasnya.
Petugas sampai kemarin belum memeriksa Alexander terkait pengakuan pria yang pernah mendapat penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM itu. "Belum, yang ada saja dulu kita dalami lagi keterangannya," imbuhnya.
Sementara Rochadi juga mengaku tidak memiliki kedekatan dengan Toh Ke Ng Siong. Surat data perlintasan Siong sendiri diterbitkan atas permintaan dari pengacara Siong.
"Ini (pemalsuan surat perlintasan orang) permintaaan dari kantor hukum Cakra and Co. Permintaan lawyer ke Imigrasi, minta surat keterangan itu untuk perkara perdata di Kejati," paparnya.
Polisi menahan Rochadi pada Jumat 24 Februari 2012 lalu. Ia dijerat dengan pasal 263 ayat (1) KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Rochadi diduga memalsukan surat perlintasan Siong yang menerangkan seolah-olah Siong datang ke Indonesia pada 5 Agustus 2009 dengan pesawat Tiger dan kembali ke negaranya dengan pesawat KLM Royal Dutch ke Amsterdam pada 6 Agustus 2009.
Dari hasil penyelidikan polisi dan bukti-bukti yang diperoleh dari pihak maskapai dan Kementerian Hukum dan HAM, Siong tidak pernah tercatat keluar-masuk Indonesia pada tanggal 5-6 Agustus 2009. Usut punya usut, surat tersebut ternyata diterbitkan oleh Rochadi atas permintaan B, D dan P selaku pengacara Siong.
"Dengan adanya surat itu akhirnya dihentikan kasus perdata lawyer tersebut di Kejati," tutupnya.
(mei/nwk)
"Alasannya salah input data oleh anak buahnya Alexander," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada wartawan di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (26/2/2012).
Meski demikian, penyidik tidak begitu saja mempercayainya. Penyidik masih mendalami dugaan motif penyuapan dalam kasus Rochadi tersebut.
"Kita perkirakan begitu (disuap), tapi dia (Rochadi) katakan nggak dikasih," katanya.
Kepada penyidik, Rochadi menyatakan bahwa data perlintasan Siong itu semata-mata karena kesalahan anak buahnya.
"Dia bilang karena kesalahan anak buahnya Alexander yang sedang sekolah di Australia," jelasnya.
Petugas sampai kemarin belum memeriksa Alexander terkait pengakuan pria yang pernah mendapat penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM itu. "Belum, yang ada saja dulu kita dalami lagi keterangannya," imbuhnya.
Sementara Rochadi juga mengaku tidak memiliki kedekatan dengan Toh Ke Ng Siong. Surat data perlintasan Siong sendiri diterbitkan atas permintaan dari pengacara Siong.
"Ini (pemalsuan surat perlintasan orang) permintaaan dari kantor hukum Cakra and Co. Permintaan lawyer ke Imigrasi, minta surat keterangan itu untuk perkara perdata di Kejati," paparnya.
Polisi menahan Rochadi pada Jumat 24 Februari 2012 lalu. Ia dijerat dengan pasal 263 ayat (1) KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Rochadi diduga memalsukan surat perlintasan Siong yang menerangkan seolah-olah Siong datang ke Indonesia pada 5 Agustus 2009 dengan pesawat Tiger dan kembali ke negaranya dengan pesawat KLM Royal Dutch ke Amsterdam pada 6 Agustus 2009.
Dari hasil penyelidikan polisi dan bukti-bukti yang diperoleh dari pihak maskapai dan Kementerian Hukum dan HAM, Siong tidak pernah tercatat keluar-masuk Indonesia pada tanggal 5-6 Agustus 2009. Usut punya usut, surat tersebut ternyata diterbitkan oleh Rochadi atas permintaan B, D dan P selaku pengacara Siong.
"Dengan adanya surat itu akhirnya dihentikan kasus perdata lawyer tersebut di Kejati," tutupnya.
(mei/nwk)
Baca Juga
- Imigrasi Telusuri Kasus Kakanim Bandara Cengkareng yang Ditahan Polda
- Telusuri Ancaman Diam atau Mati!, Polres Bandara Evaluasi Keamanan
- Pengancam 'Diam atau Mati!' Terhadap Jhonson Masih Misterius
- 8 Ribu Pengacara Tak Rela Johnson Diancam 'Diam atau Mati!'
- Dalami Pengancam Johnson Diam atau Mati!, Polisi Minta CCTV Bandara
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Rabu, 23/05/2012 14:09 WIB
Pemangsa 19 Kambing di Banyumas Diamankan Polisi, Asal-usulnya Diteliti
-
Rabu, 23/05/2012 14:06 WIB
Polisi Ungkap Pembunuh Kamerawan Senior TVRI
-
Rabu, 23/05/2012 14:01 WIB
TransTV Jamin Biaya Pendidikan Anak Almarhum Aditya
-
Rabu, 23/05/2012 14:00 WIB
Oki Kenang Kapten Aan yang Suka Kasih Tiket Terbang Gratis
-
Rabu, 23/05/2012 14:00 WIB
Pecandu Narkoba Tertangkap di Ancol, Sabu Rp 1,2 Juta Diamankan
-
Rabu, 23/05/2012 13:18 WIB
Pilot dan Pramugari Sambut Jenazah Kapten Aan di Masjid Al Bakrie
-
Rabu, 23/05/2012 13:35 WIB
Buku SD Bergambar Nabi Muhammad di Solo Ditarik dari Perpustakaan
-
Rabu, 23/05/2012 12:03 WIB
Ikut Penasaran, Bupati & Kapolres Banyumas Cek Pemangsa 19 Kambing
-
Rabu, 23/05/2012 13:51 WIB
Yusril: Remisi Corby Berdampak Buruk Bagi Harkat Bangsa
-
683 Komentar
-
453 Komentar
-
232 Komentar
-
227 Komentar
Lapsus
Index »
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Senin, 21/05/2012 12:10 WIB
Berapapun Dibayar Asal Bungkam
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 6,049.000
- Rp 2,796.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



_(baru).gif)

_2.gif)
_3.gif)
