KPK Masih Telaah Laporan Rosa Terkait Menteri Penerima Fee
Minggu, 26/02/2012 04:08 WIB
Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi masih terus menelaah laporan yang dilakukan oleh Mindo Rosalina Manulang terkait dugaan adanya menteri penerima fee. KPK masih perlu memeriksa soal kebenaran laporan Rosa.
"Masih kita telaah, apakah benar ada dugaan tindak pidana korupsi," ujar juru bicara KPK, Johan Budi, kepada detikcom, Minggu (26/2/2012).
Mengenai 'konflik' kuasa hukum Rosa, Ahmad Rifai dengan LPSK terkait laporan ke KPK, Johan enggan mencampurinya. Namun Johan menjelaskan, terkait keselamatan Rosa, pihaknya memang terus melakukan koordinasi dengan LPSK.
Johan memaklumi dengan sikap LPSK, terlebih lembaga itu berkepentingan menjaga keselamatan Rosa. Terlebih lagi Rosa sendiri yang beberapa waktu itu minta perlindungan dari LPSK.
Namun Johan menegaskan, 'konflik' itu tidak berpengaruh dengan laporan yang disampaikan Rosa.
Sebelumnya, Rifai menceritakan, Rosa bertemu dengan menteri itu di kediaman sang menteri pada 2010. Pertemuan itu dihadiri empat orang. Mereka adalah menteri dan seorang kepercayaannya, serta Rosa bersama seorang temannya. Pada pertemuan itulah menteri meminta bagian 8 persen.
Usai pertemuan tersebut, orang kepercayaan sang menteri menghubungi Rosa melalui telepon. "Dia meminta jatah itu dibayar di depan, jika tidak maka proyek akan diberikan ke yang lain," ujar Rifai.
Namun mantan kuasa hukum Bibit-Chandra ini belum mau mengungkapkan identitas menteri itu. Dia hanya mengatakan menteri itu punya keterlibatan dalam proyek tersebut. "Menteri kan pegang proyek ini dan itu," katanya. Dia pun belum mau mengungkap apa proyek tersebut.
(mok/mok)
"Masih kita telaah, apakah benar ada dugaan tindak pidana korupsi," ujar juru bicara KPK, Johan Budi, kepada detikcom, Minggu (26/2/2012).
Mengenai 'konflik' kuasa hukum Rosa, Ahmad Rifai dengan LPSK terkait laporan ke KPK, Johan enggan mencampurinya. Namun Johan menjelaskan, terkait keselamatan Rosa, pihaknya memang terus melakukan koordinasi dengan LPSK.
Johan memaklumi dengan sikap LPSK, terlebih lembaga itu berkepentingan menjaga keselamatan Rosa. Terlebih lagi Rosa sendiri yang beberapa waktu itu minta perlindungan dari LPSK.
Namun Johan menegaskan, 'konflik' itu tidak berpengaruh dengan laporan yang disampaikan Rosa.
Sebelumnya, Rifai menceritakan, Rosa bertemu dengan menteri itu di kediaman sang menteri pada 2010. Pertemuan itu dihadiri empat orang. Mereka adalah menteri dan seorang kepercayaannya, serta Rosa bersama seorang temannya. Pada pertemuan itulah menteri meminta bagian 8 persen.
Usai pertemuan tersebut, orang kepercayaan sang menteri menghubungi Rosa melalui telepon. "Dia meminta jatah itu dibayar di depan, jika tidak maka proyek akan diberikan ke yang lain," ujar Rifai.
Namun mantan kuasa hukum Bibit-Chandra ini belum mau mengungkapkan identitas menteri itu. Dia hanya mengatakan menteri itu punya keterlibatan dalam proyek tersebut. "Menteri kan pegang proyek ini dan itu," katanya. Dia pun belum mau mengungkap apa proyek tersebut.
(mok/mok)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Senin, 21/05/2012 14:16 WIB
Panglima TNI: 'Koboy' Palmerah Sudah Dihukum
-
Senin, 21/05/2012 14:11 WIB
Terbuka Peluang Prabowo Diusung PD
-
Senin, 21/05/2012 13:50 WIB
Kaca Depan Retak, Lion Air Batal Terbang di Bandara Polonia
-
Senin, 21/05/2012 13:42 WIB
Tak Ikut Campur Proses Hukum, PD Masih Akui Agusrin Sebagai Kadernya
-
Senin, 21/05/2012 13:41 WIB
Jaring Anggota DKPP, Komisi II Gunakan Dua Metode
-
Senin, 21/05/2012 13:01 WIB
Pencuri Moge di Semarang Berhasil Dibekuk
-
Senin, 21/05/2012 13:04 WIB
Santunan Rp 1,25 M untuk Korban Sukhoi Tak Bisa Ditawar Lagi
-
Senin, 21/05/2012 12:46 WIB
Umar Patek Sibuk Korek-korek Kuping, Sidang Jeda Sebentar
-
Senin, 21/05/2012 10:45 WIB
Bantu Evakuasi Sukhoi, Mapala UI Dapat Segepok Duit Dibungkus Koran
-
651 Komentar
-
441 Komentar
-
356 Komentar
-
347 Komentar
Lapsus
Index »
-
Kamis, 17/05/2012 09:18 WIB
Mukjizat yang Tak Terulang
-
Rabu, 16/05/2012 08:50 WIB
Jualan Sukhoi dari Pasar Asemka
-
Selasa, 15/05/2012 13:59 WIB
Presiden IATCA: Kekurangan Pengelolaan Udara Sekarang Akumulasi Masa Lalu
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,776.000
- Rp 5,978.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message




_(baru).gif)

_2.gif)
(2).gif)
