Kandidat Hakim Agung Anom Hartanindita Pernah Bebaskan Terdakwa Korupsi
Sabtu, 25/02/2012 19:01 WIB
Jakarta
Bursa calon hakim agung kembali dibuka dengan menyisakan 45 nama. Satu diantara yang dinyatakan lolos Komisi Yudisial (KY) adalah Anom Hartanindita yang kini sebagai hakim tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar. Siapa dia?
Berdasarkan penulusuran detikcom, Sabtu (25/2/2012) Anom merupakan ketua majelis hakim yang memutus bebas 7 mantan anggota DPRD Kota Cirebon pada 28 Desember 2004. Bersama dua hakim anggota, S Silalahi dan Jemmy WL, Anom memutus bebas 7 mantan anggota DPRD Kota Cirebon periode 1999-2004.
Ketujuh mantan anggota DPRD itu adalah Jarot Adi Sutarto (PDI-P), Enang Iman Gana (PKPI), Setiawan (PAN), Agus Sompi (Partai Golkar), Suyatno AH Saman (PKB), M Safari Wartoyo (PPP), serta Achmad Djuanedi (PBB).
Salah satu pertimbangan hakim dalam memutus bebas adalah mereka tidak dapat diadili perkara berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 110/2000 tentang Susunan dan Kedudukan Keuangan DPRD. Sebab, pada Desember 2002 Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan pemberlakuan PP atas gugatan uji materiil yang diajukan DPRD Provinsi Sumatera Barat.
Terlebih, setiap pengajuan anggaran APBD selalu dilakukan sepengetahuan Wali Kota Cirebon dan diberitahukan kepada Gubernur Jawa Barat. Maka, ketiadaan koreksi atau pembatalan APBD oleh Gubernur Jawa Barat dianggap tidak terdapatnya kesalahan.
Adapun 3 orang terdakwa dalam kasus yang sama, Ketua DPRD Kota Cirebon Suryana, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Sunaryo HW, dan Haries Sutamin diputus bebas oleh majelis yang berbeda.
Dalam surat dakwaan jaksa dikatakan para terdakwa telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai pimpinan DPRD dan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 997.768.000. Dana tersebut diduga dibagi merata kepada seluruh anggota DPRD periode 1999-2004.
Selain itu, pada 7 Mei 2007, Anom pernah juga memutus Mantan Ketua DPRD Kota Sukabumi periode 1999- 2004, Muchtar Ubaidillah dan mantan Ketua DPRD, Tatang Komara dengan hukuman 1 tahun 6 bulan. Keduanya dinilai melakukan tindak pidana korupsi dalam mark up perjalanan dinas senilai Rp 3,75 miliar.
(asp/gah)
Berdasarkan penulusuran detikcom, Sabtu (25/2/2012) Anom merupakan ketua majelis hakim yang memutus bebas 7 mantan anggota DPRD Kota Cirebon pada 28 Desember 2004. Bersama dua hakim anggota, S Silalahi dan Jemmy WL, Anom memutus bebas 7 mantan anggota DPRD Kota Cirebon periode 1999-2004.
Ketujuh mantan anggota DPRD itu adalah Jarot Adi Sutarto (PDI-P), Enang Iman Gana (PKPI), Setiawan (PAN), Agus Sompi (Partai Golkar), Suyatno AH Saman (PKB), M Safari Wartoyo (PPP), serta Achmad Djuanedi (PBB).
Salah satu pertimbangan hakim dalam memutus bebas adalah mereka tidak dapat diadili perkara berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 110/2000 tentang Susunan dan Kedudukan Keuangan DPRD. Sebab, pada Desember 2002 Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan pemberlakuan PP atas gugatan uji materiil yang diajukan DPRD Provinsi Sumatera Barat.
Terlebih, setiap pengajuan anggaran APBD selalu dilakukan sepengetahuan Wali Kota Cirebon dan diberitahukan kepada Gubernur Jawa Barat. Maka, ketiadaan koreksi atau pembatalan APBD oleh Gubernur Jawa Barat dianggap tidak terdapatnya kesalahan.
Adapun 3 orang terdakwa dalam kasus yang sama, Ketua DPRD Kota Cirebon Suryana, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Sunaryo HW, dan Haries Sutamin diputus bebas oleh majelis yang berbeda.
Dalam surat dakwaan jaksa dikatakan para terdakwa telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai pimpinan DPRD dan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 997.768.000. Dana tersebut diduga dibagi merata kepada seluruh anggota DPRD periode 1999-2004.
Selain itu, pada 7 Mei 2007, Anom pernah juga memutus Mantan Ketua DPRD Kota Sukabumi periode 1999- 2004, Muchtar Ubaidillah dan mantan Ketua DPRD, Tatang Komara dengan hukuman 1 tahun 6 bulan. Keduanya dinilai melakukan tindak pidana korupsi dalam mark up perjalanan dinas senilai Rp 3,75 miliar.
(asp/gah)
Baca Juga
- Kejagung Persilakan Jaksa Fachmi Bidik Kursi Hakim Agung
- Bupati Nonaktif Subang Divonis 5 Tahun, Mendagri Imbau PNS Tak Mogok
- Gagal Jadi Pimpinan KPK, Jaksa Bagindo Fachmi Bidik Kursi Hakim Agung
- Go Green, Raker di Lingkungan MA Tak Pakai Kertas Lagi
- Gagal di 2011, Anggota KPPU Tak Kapok Ikut Bursa Calon Hakim Agung 2012
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Senin, 21/05/2012 13:42 WIB
Tak Ikut Campur Proses Hukum, PD Masih Akui Agusrin Sebagai Kadernya
-
Senin, 21/05/2012 13:41 WIB
Jaring Anggota DKPP, Komisi II Gunakan Dua Metode
-
Senin, 21/05/2012 13:37 WIB
Panglima TNI Ceramahi Putra Putri Anggota TNI & Polri
-
Senin, 21/05/2012 13:36 WIB
Napi di Cirebon Tertangkap Sembunyikan 64 Paket Heroin di Celana Dalam
-
Senin, 21/05/2012 13:36 WIB
Dituntut Bui Seumur Hidup, Umar Patek Menyesal & Minta Maaf
-
Senin, 21/05/2012 13:01 WIB
Pencuri Moge di Semarang Berhasil Dibekuk
-
Senin, 21/05/2012 12:46 WIB
Umar Patek Sibuk Korek-korek Kuping, Sidang Jeda Sebentar
-
Senin, 21/05/2012 13:04 WIB
Santunan Rp 1,25 M untuk Korban Sukhoi Tak Bisa Ditawar Lagi
-
Senin, 21/05/2012 10:45 WIB
Bantu Evakuasi Sukhoi, Mapala UI Dapat Segepok Duit Dibungkus Koran
-
650 Komentar
-
441 Komentar
-
356 Komentar
-
347 Komentar
Lapsus
Index »
-
Kamis, 17/05/2012 09:18 WIB
Mukjizat yang Tak Terulang
-
Rabu, 16/05/2012 08:50 WIB
Jualan Sukhoi dari Pasar Asemka
-
Selasa, 15/05/2012 13:59 WIB
Presiden IATCA: Kekurangan Pengelolaan Udara Sekarang Akumulasi Masa Lalu
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 5,978.000
- Rp 2,776.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message




_(baru).gif)

_2.gif)
(2).gif)
