Pasca Pencabutan Moratorium, Menakertrans Bentuk Joint Task Force
Sabtu, 25/02/2012 16:50 WIB
Jakarta
Guna mengawasi pengiriman kembali TKI sektor domestik ke Malaysia pasca pencabutan moraturium, Kemenakertrans membentuk Join Task Force sebagai pengawas.
Join Task Force itu terdiri dari kemenakertrans, kemenkes, BNP2TKI dan perwakilan Malaysia yang ada di Indonesia. "Tugas mereka melakukan pengawasan di lapangan jika ada penyalahan MoU yang sudah disepakati kedua negara," kata Sekjen Kemenakertrans, Muchtar Lutfi usai menghadiri Seminar Nasional di Untag surabaya, Sabtu (25/2/2012).
Muchtar menjelaskan dalam MoU dengan Malaysia disepakati TKI akan mendapatkan jaminan seperti tenaga kerja formal yakni mendapatkan hari libur sehari dalam seminggu, mendapatkan perlindungan sosial hingga hak administratif.
"Bahkan boleh tidak libur dianggap lembur sehingga harus ada perhitungannya maupun paspor dipegang oleh TKI. Boleh tidak dipegang tapi diperlukan bisa diminta sehingga bisa bebas tidak terkekang dan semuanya ada didalam kontrak kerja," ungkapnya.
Selain itu, jika TKI yang bekerja dirasa tidak memenuhi kualifikasi atau tidak memuaskan bahkan sakit maupun melarikan diri. Maka, lanjut Muchtar, pihaknya akan memberikan penggantinya dalam kurun waktu 2 minggu.
"Dan semua ini sudah disetujui oleh Malaysia," imbuhnya,
Dalam seminar yang bertema Kebijakan Bagi TKI Pasca Moraturium yang juga dihadiri Menakertrans, Muhaimin Iskandar mengatakan jika moraturium memiliki sisi negatif dan positif.
"Moratorium juga berbahaya, karena akan semakin tinggi permintaan tenaga kerja dan akan semakin membuat nekat TKI kita untuk berangkat. Sedangkan positifnya, tenaga kerja kita nantinya akan lebih manusiawi diberlakukan untuk mendapatkan haknya," tandasnya.
(bdh/gah)
Join Task Force itu terdiri dari kemenakertrans, kemenkes, BNP2TKI dan perwakilan Malaysia yang ada di Indonesia. "Tugas mereka melakukan pengawasan di lapangan jika ada penyalahan MoU yang sudah disepakati kedua negara," kata Sekjen Kemenakertrans, Muchtar Lutfi usai menghadiri Seminar Nasional di Untag surabaya, Sabtu (25/2/2012).
Muchtar menjelaskan dalam MoU dengan Malaysia disepakati TKI akan mendapatkan jaminan seperti tenaga kerja formal yakni mendapatkan hari libur sehari dalam seminggu, mendapatkan perlindungan sosial hingga hak administratif.
"Bahkan boleh tidak libur dianggap lembur sehingga harus ada perhitungannya maupun paspor dipegang oleh TKI. Boleh tidak dipegang tapi diperlukan bisa diminta sehingga bisa bebas tidak terkekang dan semuanya ada didalam kontrak kerja," ungkapnya.
Selain itu, jika TKI yang bekerja dirasa tidak memenuhi kualifikasi atau tidak memuaskan bahkan sakit maupun melarikan diri. Maka, lanjut Muchtar, pihaknya akan memberikan penggantinya dalam kurun waktu 2 minggu.
"Dan semua ini sudah disetujui oleh Malaysia," imbuhnya,
Dalam seminar yang bertema Kebijakan Bagi TKI Pasca Moraturium yang juga dihadiri Menakertrans, Muhaimin Iskandar mengatakan jika moraturium memiliki sisi negatif dan positif.
"Moratorium juga berbahaya, karena akan semakin tinggi permintaan tenaga kerja dan akan semakin membuat nekat TKI kita untuk berangkat. Sedangkan positifnya, tenaga kerja kita nantinya akan lebih manusiawi diberlakukan untuk mendapatkan haknya," tandasnya.
(bdh/gah)
Baca Juga
- Hore! TKI di Malaysia Sudah Punya Pengacara Tetap
- TKW di Singapura Dituntut 20 Tahun
Migrant Care: Pelaku di Bawah Umur, Masih Ada Peluang Hukuman Ringan - KBRI Kuala Lumpur Harap PPI Bantu Pendidikan TKI
- Laporan dari Malaysia
Jalan Panjang Menuju Pemutihan TKI Ilegal di Malaysia - Duh! TKI di Malaysia Dikasih Makanan Sisa Binatang
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Senin, 21/05/2012 13:42 WIB
Tak Ikut Campur Proses Hukum, PD Masih Akui Agusrin Sebagai Kadernya
-
Senin, 21/05/2012 13:41 WIB
Jaring Anggota DKPP, Komisi II Gunakan Dua Metode
-
Senin, 21/05/2012 13:37 WIB
Panglima TNI Ceramahi Putra Putri Anggota TNI & Polri
-
Senin, 21/05/2012 13:36 WIB
Napi di Cirebon Tertangkap Sembunyikan 64 Paket Heroin di CD
-
Senin, 21/05/2012 13:36 WIB
Dituntut Bui Seumur Hidup, Umar Patek Menyesal & Minta Maaf
-
Senin, 21/05/2012 13:01 WIB
Pencuri Moge di Semarang Berhasil Dibekuk
-
Senin, 21/05/2012 12:46 WIB
Umar Patek Sibuk Korek-korek Kuping, Sidang Jeda Sebentar
-
Senin, 21/05/2012 10:45 WIB
Bantu Evakuasi Sukhoi, Mapala UI Dapat Segepok Duit Dibungkus Koran
-
Senin, 21/05/2012 13:04 WIB
Santunan Rp 1,25 M untuk Korban Sukhoi Tak Bisa Ditawar Lagi
-
647 Komentar
-
441 Komentar
-
356 Komentar
-
347 Komentar
Lapsus
Index »
-
Kamis, 17/05/2012 09:18 WIB
Mukjizat yang Tak Terulang
-
Rabu, 16/05/2012 08:50 WIB
Jualan Sukhoi dari Pasar Asemka
-
Selasa, 15/05/2012 13:59 WIB
Presiden IATCA: Kekurangan Pengelolaan Udara Sekarang Akumulasi Masa Lalu
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 5,978.000
- Rp 2,776.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message




_(baru).gif)

_2.gif)
(2).gif)
