Rifai: Saya Banyak Bicara Karena Didorong LPSK
Sabtu, 25/02/2012 05:34 WIB
Jakarta
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan mencabut perlindungan terhadap Mindo Rosalina Manulang karena sang pengacara, Ahmad Rifai, banyak bicara. Menanggapi hal ini, Rifai justru berpendapat sebaliknya.
"Saya saat bertemu Ibu Lili (komisioner LPSK) di KPK, beliau malah memberikan dorongan pada Bu Rosa untuk membongkar kasus-kasus. Buka saja pada Pak Rifai katanya," ucap Rifai saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (25/2/2012) malam.
Pertemuan itu, kata Rifai, terjadi saat Rosa diberi pendampingan oleh LPSK. Tak ada larangan sebelumnya ke Rosa atau Rifai untuk membongkar kasus-kasus, termasuk menteri yang meminta fee 8 persen.
"Nah, makanya kami mempertanyakan logika hukum perlindungan terhadap Bu Rosa," ujarnya.
Saat ditanya soal surat kuasa yang belum diserahkan pada LPSK, mantan pengacara kasus Bibit-Chandra ini mengaku sudah menyampaikannya sejak 13 Februari lalu. Karena itu, tak ada alasan untuk meragukan keabsahannya sebagai pengacara Rosa.
"Sudah diterima oleh Mas Bambang pada Senin 13 Februari lalu," jawabnya.
Sebelumnya, LPSK mengancam akan mencabut perlindungan yang telah diberikan terhadap Rosa atas kasus Wisma Atlet tersebut. Alasannya, Rifai terlalu banyak bicara soal kasus sehingga membahayakan posisi Rosa.
Peninjauan ulang ini didasarkan perjanjian Rosa dengan LPSK. Yaitu orang yang di bawah perlindungan LPSK harus seizin LPSK jika berhubungan dengan pihak lain.
(mad/mad)
"Saya saat bertemu Ibu Lili (komisioner LPSK) di KPK, beliau malah memberikan dorongan pada Bu Rosa untuk membongkar kasus-kasus. Buka saja pada Pak Rifai katanya," ucap Rifai saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (25/2/2012) malam.
Pertemuan itu, kata Rifai, terjadi saat Rosa diberi pendampingan oleh LPSK. Tak ada larangan sebelumnya ke Rosa atau Rifai untuk membongkar kasus-kasus, termasuk menteri yang meminta fee 8 persen.
"Nah, makanya kami mempertanyakan logika hukum perlindungan terhadap Bu Rosa," ujarnya.
Saat ditanya soal surat kuasa yang belum diserahkan pada LPSK, mantan pengacara kasus Bibit-Chandra ini mengaku sudah menyampaikannya sejak 13 Februari lalu. Karena itu, tak ada alasan untuk meragukan keabsahannya sebagai pengacara Rosa.
"Sudah diterima oleh Mas Bambang pada Senin 13 Februari lalu," jawabnya.
Sebelumnya, LPSK mengancam akan mencabut perlindungan yang telah diberikan terhadap Rosa atas kasus Wisma Atlet tersebut. Alasannya, Rifai terlalu banyak bicara soal kasus sehingga membahayakan posisi Rosa.
Peninjauan ulang ini didasarkan perjanjian Rosa dengan LPSK. Yaitu orang yang di bawah perlindungan LPSK harus seizin LPSK jika berhubungan dengan pihak lain.
(mad/mad)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Senin, 21/05/2012 12:46 WIB
Umar Patek Sibuk Korek-korek Kuping, Sidang Jeda Sebentar
-
Senin, 21/05/2012 12:40 WIB
Tim Arkeolog Temukan Batu Unik Ukuran 3,5 Cm di Situs Gunung Padang
-
Senin, 21/05/2012 12:26 WIB
LBH Jakarta: 14 Tahun Reformasi, Hukum Indonesia Alami 3 Kemunduran
-
Senin, 21/05/2012 12:15 WIB
Ketika Mental Dipersiapkan Demi Melihat Jasad Korban Sukhoi
-
Senin, 21/05/2012 12:14 WIB
Rapimnasus Golkar Akan Bahas Mekanisme Pemilihan Cawapres Ical
-
Senin, 21/05/2012 10:45 WIB
Bantu Evakuasi Sukhoi, Mapala UI Dapat Segepok Duit Dibungkus Koran
-
Senin, 21/05/2012 11:33 WIB
Demi Memori Terakhir, Keluarga Korban Sukhoi Aan Tak akan Lihat Jasad
-
Senin, 21/05/2012 11:06 WIB
Jika Tak Kuat, Keluarga Disarankan Tak Melihat Jenazah Korban Sukhoi
-
Senin, 21/05/2012 10:58 WIB
Manusia Atlantis Hanya Mitos, Siapa Pembangun Situs Gunung Padang?
-
696 Komentar
-
437 Komentar
-
356 Komentar
-
347 Komentar
Lapsus
Index »
-
Kamis, 17/05/2012 09:18 WIB
Mukjizat yang Tak Terulang
-
Rabu, 16/05/2012 08:50 WIB
Jualan Sukhoi dari Pasar Asemka
-
Selasa, 15/05/2012 13:59 WIB
Presiden IATCA: Kekurangan Pengelolaan Udara Sekarang Akumulasi Masa Lalu
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 464.000
- Rp 5,978.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message




_(baru).gif)

_2.gif)
(2).gif)
